Pemkab Siak Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 Dari BPK RI.
Advertorial

Pemkab Siak Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 Dari BPK RI.

Siak, Petah.id -Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berlangsung di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).Penghargaan itu, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna kepada bupati Siak Alfedri pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari Bupati/Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan ini."Atas nama pimpinan BPK, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD dan atau mewakili dan seluruh jajaran atas kerjasamanya sehingga dapat melaksanakan kegiatan kita ini dengan lancar," ucap Jariyatna.Jariyatna menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini, merupakan pernyataan profesional. Pemeriksaan keuangan ini memang tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.Meskipun demikian dalam proses pemeriksaan jika mereka menemukan adanya indikasi kecurangan penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, tentu sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan."Bapak dan ibu sekalian, hari ini saya menyerahkan laporan keuangan kepada bapak ibu dengan opini WTP. Insya Allah ini sudah sekian kalinya dan alhamdulillah membuat bahagia, karena sebelum diserahkan sudah tahu yakin akan WTP yang artinya bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan bapak ibu sekalian sangat baik," ucap Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut.Atas penyajian laporan yang baik, Bupati Siak Alfedri usai acara menyampaikan rasa senang dan syukurnya atas prestasi yang telah diraih tersebut. Setelah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke - 13 kalinya secara berturut-turut,"Alhamdulillah, hari ini pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih Opini WTP untuk yang ke - 13 kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau" sebut Alfedri.Alfedri juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang bekerja keras dan bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik."Dengan diraihnya Opini WTP untuk yang ke - 13 kali berturut-turut, akan menjadikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus melaksanakan dan meningkatkan tata kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak yang lebih transparan dan akuntabel" harap mantan Kepala BKD itu.Penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut, juga dihadiri oleh Sekda Siak Arfan Usman, Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, dan beberapa kepala OPD seperti Kepala BKD Siak, Kadis Diskominfo Siak, Kadis Kesehatan Siak, dan Kadis Pariwisata Siak

PT KTU Astra Agro Berikan Edukasi Terhadap Siswa Soal Stop Bullying, Pendidikan Seks Anak dan Gaya Hidup Sehat
Pendidikan

PT KTU Astra Agro Berikan Edukasi Terhadap Siswa Soal Stop Bullying, Pendidikan Seks Anak dan Gaya Hidup Sehat

Siak, Petah.id - PT Kimia Tirta Utama (KTU) sukses menyelenggarakan perayaan projek penguatab profil pelajar pancasila (P5) di Sekolah Dasar  Swasta Kimia Tirta Utama di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak. Acara tersebut dilaksanakan untuk siswa kelas empat dengan mengusung topik stop bullying, pendidikan seks anak, dan gaya hidup sehat serta bergizi. Administratur (ADM) PT KTU, Teddy Yohendra Siregar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian peserta didik. Teddy sangat mengapresiasi atas partisipasi dari pihak wali murid. "Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi terhadap pencapaian peserta didik. Terima kasih kepada kepala sekolah, bapak/ibu guru, peserta didik, dan wali murid yang telah mendukung terselenggaranya acara ini,” ucap  Administratur PT KTU, Teddy Yohedra Siregar. Disampaikan Teddy, kegiatan tersbeut juga dilaksanakan guna memberikan edukais terhadap siswa terkait situasi saat ini dimana persoalan bullying menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan. "Semoga tidak ada bullying di masa yang akan datang dengan sudah diberikannya edukasi seperti saat ini," sebutnya. Hal senada juga dikatakan Asisten Corporate Social Responsibility (CSR) PT KTU, Eri Apriadi mengatakan bahwa acara berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Mei 2024, sebagai bagian dari program Astra Pendidikan dengan tema "Stop Bullying, Pendidikan Seks Anak, dan Aksi Sehat & Bergizi. Ditambahkan Eri Apriadi, hari pertama, 14 Mei 2024, perayaan dimulai dengan kampanye dance anti bullying oleh siswa kelas 4."Kemudian diikuti penguatan materi anti bullying melalui dongeng oleh Kak Jho, sesi tanya jawab, doorprize, dan penutupan. Hari kedua, 15 Mei 2024, diisi dengan kampanye dance sentuhan boleh," tambah Eri. Lanjut Eri, penguatan materi diisi oleh Kak Aisha, sesi tanya jawab, doorprize, dan penutupan. "Pada hari terakhir, 16 Mei 2024, diadakan aksi sehat dan bergizi di mana siswa membuat bubur kacang hijau dan makan bersama. Siswa juga menampilkan karya berupa poster anti bullying, stop kekerasan seksual pada anak, dan makanan sehat," ujar Eri. Psikolog dan Founder Rumah Bambini Pekanbaru, Aisha Salsabila, yang menjadi salah satu narasumber, menyatakan, ini merupakan pengalaman pertama saya memberikan materi di luar wilayah Pekanbaru. “Anak-anak sangat antusias, terutama saat bersama-sama menyanyikan lagu ToTeLaLa (Tolak Teriak Lari Lapor). Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi anak-anak," kata Aisha.Sementara, Kak Jho, pendongeng nasional, yang turut serta dalam acara ini, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan PT KTU.“Saya merasa senang bisa diundang untuk menjadi narasumber Stop Bullying dan mendongeng bersama anak-anak hebat di SDS KTU. Antusiasme anak-anak untuk belajar dan menerima pengetahuan sangat luar biasa,” ucapnya. Perayaan P5 merupakan puncak dari rangkaian pembelajaran yang dirancang untuk melihat perkembangan karakter siswa serta menampilkan karya mereka. Dalam kegiatan ini, siswa dapat memperkaya pengetahuan dan juga memperkuat nilai-nilai karakter yang diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Sukses Uji Coba Sandar Kapal di Dermaga Pelabuhan Mengkapan
Siak

Sukses Uji Coba Sandar Kapal di Dermaga Pelabuhan Mengkapan

Siak, Petah.id - Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Tranportasi Darat Kelas II Riau melakukan uji coba sandar kapal pada dermaga penyeberangan Pelabuhan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Sabtu (18/5) siang.Hadir dalam pelaksanaan uji coba pejabat dari Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub Beta Margunadi, Kasi Prasarana Jalan, Sungai Danau dan Penyeberangan Balai Pengelola Transportasi Darat kelas II Riau, Alumni Mulki, perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, perwakilan dari PT ASDP Indoneesia Fery sebagai operator kapal, perwakilan dari PT Pengembangan Investari Riau sebagai operator kapal.Dikatakan Pejabat dari Kemenhub, Beta Margunadi, proses uji sandar kapal berjalan lancar dan dapat berfungsi dengan baik. Adapun kapal yang melakukan uji sandar adalah kapal Roro KMP Berembang yang melayani rute Kepulauan Meranti.Dermaga pelabuhan penyeberangan ini merupakan dermaga baru yang selesai dibangun oleh Kementerian Perhubungan, menggantikan dermaga lama yang roboh pada 2019 lalu. “Pembangunan fasilitas dermaga telah selesai, sedangkan untuk pembangunan fasilitas sisi darat saat ini sedang dalam proses pengerjaan tahap finishing,” sebutnya.Dijelaskannya, Pelabuhan Penyeberangan Mengkapan akan beroperasi pada 2024 ini. Dermaga Penyeberangan ini nantinya akan melayani operasional kapal penyeberangan ro –ro  ke Kepulauan Meranti dan Provinsi Kepulauan RiauKepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi yang menghadiri proses uji sandar kapal, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan  terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau, yang telah selesai melakukan pembangunan fasilitas dermaga penyeberangan Pelabuhan Mengkapan setelah roboh pada 2019 lalu."Pemerintah Kabupaten Siak terus berkomitmen dan sangat mendukung  upaya pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Mengkapan, baik yang dikelola Kemenhub melalui BPTD Kelas II Riau, maupun yang dikelola oleh Pemprov Riau. Bentuk dukungan Pemkab Siak terhadap pengembangan Pelabuhan Mengkapan adalah dengan telah dihibahkannya aset milik Pemerintah Kabupaten Siak kepada Kemenhub dan Pemprov Riau di Pelabuhan Mengkapan, berupa aset barang dan bangunan, aset tanah kepada Kemenhub seluas 1 hektare dan kepada Pemprov Riau 1 hektare.“Kami ingin Pelabukan Mengkapan inj berkembang pesat, karena merupakan proyek strategis nasional,” kata Junaidi yang akrab disapa Anong.

Setelah Kalaksa BPBD, Bakal Ada Tersangka Baru Terkait Korupsi di BPBD Siak
Hukum

Setelah Kalaksa BPBD, Bakal Ada Tersangka Baru Terkait Korupsi di BPBD Siak

Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mendalami keterlibatan pihak lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak. Sebelumnya, Jaksa sudah menahan Kepala BPBD Siak KHD dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana penanggulangan bencana alam tersebut. Kejari Siak Moch Joko Eko Purnomo dengan tegas menyampaikan akan menelusuri secara mendalam keterlibatan orang lain. "Kami akan terus mendalami, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi," tegas Kajari Siak Moch Joko Eko Purnomo di ruangan kerjanya, Jumat (17/5/2024). Kejari Siak Eko meyakini bahwa KHD selaku Kalaksa BPBD Siak tidak sendirian dalam memuluskan kegiatan yang melawan hukum tersebut. "Kami meyakini dengan alat bukti yang ada bahwa tersangka tidak mungkin sendirian dalam melakukan tindakan melawan hukum," sebutnya. Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak inisial KHD menjadi tersangka atas dugaaan kasus korupsi. dana penanggulangan bencana alam. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch Eko Joko Purnomo mengatakan, Kepala Pelaksana BPBD Siak KHD diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD Siak untuk bencana alam pada mata anggaran 2020 sebesar Rp1.109.844.681."KHD sejak pagi kami periksa kemudian sekira pukul 14.00 Wib ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak. KHD sudah merugikan negara sebesar Rp1.109.844.681," ungkapnya.Disampaikan Kajari Eko, melalui serangkaian proses penyidikan, tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Kabupaten Siak. "Bukti - bukti sudah kuat, bahkan kita sudah melakukan untuk penyitaan, mulai dari alat bukti surat, alat bukti saksi, dan alat bukti ahli," kata Kajari Eko. Dalam melakukan perbuatan melawan hukum, tambah Kajari Eko, banyak modus yang dilakukan oleh KHD, mulai dari mark up hingga membuat pertanggungjawaban fiktif. "Modus tersangka ini banyak sekali dalam melakukan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak, mulai dari intimidasi, mark up hingga melakukan pertanggungjawaban fiktif," terang Kajari Eko. KHD menggunakan dana untuk menanggulangi bencana alam di Siak untuk kepentingan pribadinya sendiri. "Seharusnya penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang mengalami bencana. Namun, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi," kesal Kejari Eko. Dalam hal ini, Kejaksaan Siak sangat mengapresiasi terhadap inspektorat Siak dalam melakukan sinergitas dan komitmen dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Siak. "Terimakasih atas sinergisitasnya dalam mengungkap kasus korupsi di Siak, terutama pada inspektur dan jajaran tim," lanjut Kajari Eko. Tersangka KHD disangka dengan pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b dan Ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang – undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.Lebih jauh dikatakan Kajari Eko, Kejaksaan Siak bakal menahan tersangka KHD dalam 20 hari kedepan. "KHD dititipkan di Polres Siak selama dua puluh hari kedepan. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti," ucap Kajari Eko. Kajari Eko mengimbau kepada para OPD di Siak untuk tetap profesional dalam melakukan pemanfaatan uang negara di instansinya masing-masing. Pihaknya, tidak akan memberikan ruang terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara. "Jadi untuk kepada seluruh OPD di Siak untuk profesional dalam melakukan pengadaan dan sebagainya. Harus sesuai dengan aturan," tutur Kajari Siak Eko

Kepala BPBD Siak jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Alam
Hukum

Kepala BPBD Siak jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Alam

Siak, Petah.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak inisial KHD menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi. dana penanggulangan bencana alam. Kepala Kejaksaan Negeri Siak Moch Eko Joko Purnomo mengatakan, Kepala Pelaksana BPBD Siak KHD diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD Siak untuk bencana alam pada mata anggaran 2020 sebesar Rp1.109.844.681."KHD sejak pagi kami periksa kemudian sekira pukul 14.00 Wib ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak. KHD sudah merugikan negara sebesar Rp1.109.844.681," ungkap Kajari Siak Moch Eko Joko Purnomo, Jumat (17/05/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Siak. Disampaikan Kajari Eko, melalui serangkaian proses penyidikan, tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Kabupaten Siak. "Bukti - bukti sudah kuat, bahkan kita sudah melakukan untuk penyitaan, mulai dari alat bukti surat, alat bukti saksi, dan alat bukti ahli," kata Kajari Eko. Dalam melakukan perbuatan melawan hukum, tambah Kajari Eko, banyak modus yang dilakukan oleh KHD, mulai dari mark up hingga membuat pertanggungjawaban fiktif. "Modus tersangka ini banyak sekali dalam melakukan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana alam di BPBD Siak, mulai dari intimidasi, mark up hingga melakukan pertanggungjawaban fiktif," terang Kajari Eko. KHD menggunakan dana untuk menanggulangi bencana alam di Siak untuk kepentingan pribadinya sendiri. "Seharusnya penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Siak yang sedang mengalami bencana. Namun, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi," kesal Kejari Eko. Dalam hal ini, Kejaksaan Siak sangat mengapresiasi terhadap inspektorat Siak dalam melakukan sinergitas dan komitmen dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Siak. "Terimakasih atas sinergisitasnya dalam mengungkap kasus korupsi di Siak, terutama pada inspektur dan jajaran tim," lanjut Kajari Eko. Tersangka KHD disangka dengan pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b dan Ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang – undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.Lebih jauh dikatakan Kajari Eko, Kejaksaan Siak bakal menahan tersangka KHD dalam 20 hari kedepan. "KHD dititipkan di Polres Siak selama dua puluh hari kedepan. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti," ucap Kajari Eko. Kajari Eko mengimbau kepada para OPD di Siak untuk tetap profesional dalam melakukan pemanfaatan uang negara di instansinya masing-masing. Pihaknya, tidak akan memberikan ruang terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara. "Jadi untuk kepada seluruh OPD di Siak untuk profesional dalam melakukan pengadaan dan sebagainya. Harus sesuai dengan aturan," tutur Kajari Siak Eko.

Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling Dari Perpustakaan Nasional RI
Advertorial

Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling Dari Perpustakaan Nasional RI

Jakarta, Petah.id - Dinas Perpustakaan dan Arsip kabupaten Siak, satu-satunya perpus kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menerima bantuan mobil perpustakaan keliling dan 25 ribu buku untuk 25 perpustakaan yang ada di kabupaten Siak dari Perpustakaan Nasional RI.Kepala Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Aminudin menegaskan komitmen lembaga nya dalam memperkuat budaya baca dan literasi untuk membangun komunitas masyarakat yang berbudaya baca dan tinggi tingkat literasinya. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.Pada acara itu, Kabupaten Siak menerima bantuan berupa satu unit mobil perpustakaan keliling dan 25.000 buku untuk 25 perpustakaan kampung yang ada di Kabupaten Siak yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.Wakil Bupati Husni Merza menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memotivasi peningkatan minat baca masyarakat di Kabupaten Siak, terutama di kalangan generasi muda melalui penyediaan akses yang baik terhadap bahan bacaan."Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan minat baca masyarakat Siak, terutama generasi muda, sehingga mereka semangat untuk menambah wawasan dan pengetahuan melalui membaca," harap Husni.Selain itu, Husni Merza menekankan pentingnya inovasi dalam perpustakaan untuk menarik minat baca bagi anak-anak dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak. "Ini juga menjadi inspirasi bagi kami agar perpustakaan di Kabupaten Siak dapat menghadirkan inovasi-inovasi yang mampu menarik minat baca, khususnya bagi anak-anak muda dan seluruh masyarakat," tambahnya.Wakil Bupati pada kesempatan tersebut di dampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Salmiah Safitri, hadir dalam peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI dan sekaligus memperingati Hari Buku Nasional. Husni Merza juga menginformasikan selain Rumah Baca Siak yang sudah beroperasi sejak 2010 silam, kini Kabupaten Siak akan memiliki Perpustakaan Daerah yang akan menjadi pusat literasi dan pendidikan bagi masyarakat Siak

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu
Advertorial

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tahu

Sumedang, Petah.id -Tingkatkan kapasitas aparatur Kampung, Pemerintah kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) membawa 122 Sekretaris Desa (Sekdes) studi tiru di kabupaten Sumedang, Jawa Barat.Tujuan dari studi tiru ini, dalam rangka penerapan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di tingkat kampung berjalan optimal dan menghasilkan nilai yang baik. Sehingga laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintahan bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.Sekilas tentang SAKIP, sebuah sistem yang digunakan untuk mengelola dan memantau kinerja instansi pemerintah, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan publik.Sehingga pada tahun 2023 lalu, nilai SAKIP di satuan unit kerja, kabupaten yang terkenal makanan serba berbahan tahu itu, memiliki kinerja baik dan nilai baik.Di Kabupaten Sumedang, sendiri aplikasi ini digunakan untuk membantu dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja berbagai instansi pemerintahan daerah.“Itu, lah sebabnya, kami jauh-jauh datang kemari, ingin melihat dan belajar terkait penerapan SAKIP yang sudah berjalan baik di Sumedang,” ujar Alfedri, di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Rabu (15/5/2024).Alfedri, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang atas sambutan dan kesediaan berbagi ilmu dan pengalaman kepada para Sekdes."Kami sangat berterima kasih, bisa diterima di sini dan diberikan kesempatan untuk belajar. Apa yang kita dapatkan di sini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Siak dan Sumedang, serta untuk pemerintah kedepannya," kata dia.Bupati Alfedri berharap kepada para Sekdes agar ilmu dan pengalaman yang didapat dari kunjungan ini, bisa terapkan di Kabupaten Siak. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan kampung masing-masing."Kami harap para sekdes dapat menerapkan ilmu yang di dapat di sini, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak," tambah.terus mendorong aparatur kampung dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja, melalui penerapan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).Sementara itu, Pj Bupati Sumedang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Budi Rahman mengucapkan selamat datang kepada Bupati Siak dan rombongan study tiru."Kepada pimpinan dan beberapa anggota rombongan dari Kabupaten Siak, wilujeng sumping atau selamat datang di Kota Sumedang, kota tahu dan kota pengetahuan," ucapnya. Dalam kunjungan kerja ini, Bupati Siak Alfedri didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fauzi Asni dan Kepala Dinas DPMK Muhammad Arifin, menurut rencana studi tiru ini berlangsung selama empat hari, dari 15 hingga 18 Mei 2024, bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan kinerja aparatur kampung di Kabupaten Siak.Selama kunjungan, para peserta berkesempatan untuk melihat langsung penerapan aplikasi SAKIP di berbagai unit kerja Pemerintah Kabupaten Sumedang. Mereka juga mengikuti sesi diskusi dan berbagi pengalaman dengan aparatur setempat mengenai berbagai praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan desa

Do'a Ngah Ige Dari Siak Untuk Korban Bencana Sumbar
Advertorial

Do'a Ngah Ige Dari Siak Untuk Korban Bencana Sumbar

Siak, Petah.id - Musibah banjir bandang melanda sejumlah daerah Provinsi Sumatera Barat menimbulkan duka cita yang mendalam bagi Masyarakat Sumatera Barat, tak terkecuali bagi Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan.Indra Gunawan menyampaikan, duka cita atas musibah banjir bandang yang melanda dibeberapa daerah Provinsi Sumbar. Pria akrab disapa Ngah Ige ini mendoakan masyarakat yang terkena musibah banjir diberikan kesabaran dan ketabahan.“Atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Siak mengucapkan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat Sumbar,”  ucap Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, Minggu, (12/5/2024).Ngah Ige berharap musibah banjir yang melanda sejumlah daerah Sumbar segera berakhir dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan segera teratasi.“Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa terhadap musibah ini, bagi masyarakat yang terdampak atas musibah ini diberikan kesabaran dan ketabahan,” harapnya.Ngah Ige mengaku sangat prihatin melihat pemberitaan melalui televisi dan media sosial atas musibah banjir yang melanda dibeberapa daerah Sumbar. “Saya tahunya dari pemberitaan, melihat kondisi bencana ini sangat prihatin lah, semoga saudara-saudara kita di Sumbar selalu dalam keadaan sehat dan tidak terjadi banjir susulan,” sebutnya.Sebagaimana diketahui, banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Barat tepatnya di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Siap Membawa Perubahan Untuk Kabupaten Siak
Politik

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Siap Membawa Perubahan Untuk Kabupaten Siak

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan semakin memantapkan langkah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak mendatang. Pria akrab disapa Ngah Ige mendaftar sebagai bakal calon Bupati Siak di Partai Demokrat, Sabtu (11/5/2024) malam.Saat mengembalikan formulir pendaftaran di Demokrat, Ngah Ige didampingi kader Golkar dan tokoh pemuda. Ngah Ige menyampaikan, kedekatannya dengan partai Demokrat sudah terjalin lama, apalagi satu koalisi pada Pilpres lalu, untuk itu dirinya berharap pada Pilkada Siak mendatang terbentuknya koalisi antara Golkar, Demokrat dan partai lainnya."Mudah-mudahan nantinya DPP Demokrat mengeluarkan rekomendasi dan terbentuknya koalisi antara partai Golkar, Demokrat dan partai-partai lainnya,” harapnya.Ngah Ige menuturkan, maju sebagai bakal calon Bupati Siak 2024 merupakan mandat dan amanah yang diberikan masyarakat terhadap partai Golkar pada pemilu serentak lalu. Sebagai partai pemenang pemilu, Golkar tentu menyiapkan kader terbaik untuk dicalonkan pada Pilkada mendatang.“Di internal Golkar saat ini sedang melakukan tahapan survei terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, untuk itu kita masih menunggu hasil surveinya nanti,” ucapnya.Ngah Ige menuturkan, kuat dorongan dirinya mencalon pada Pilkada mendatang, karena ingin membawa perubahan terhadap Kabupaten Siak untuk lebih hebat.  Ia mengaku sudah menangkap semua persoalan-persoalan yang saat ini tengah membelit ruang gerak serta pemikiran masyarakat untuk maju dan sejahtera.“Kita sudah menyiapkan program- program unggulan untuk menjawab semua keluhan dan keresahan masyarakat selama ini,” sebutnya.Ngah Ige menuturkan, terkait pencalonan sebagai Bupati Siak, dirinya tidak ingin gegabah, ada mekanisme yang harus dilalui sehingga bisa menjadi tolak ukur, agar kita tahu dan selaras apa yang menjadi keinginan masyarakat. Untuk itu Ia menunggu hasil survei, dari hasil survei itu nantinya dapat mengambil sikap dan langkah-langkah kedepannya.“Insya allah kita sudah siap untuk menghadapi Pilkada ini, untuk itu mohon doa restu dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Siak," tegasnya.Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini di internal partai Golkar tengah melakukan survei terhadap Indra Gunawan sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Siak.Selain Indra Gunawan, partai berlambang pohon beringin itu juga melakukan survei terhadap bakal calon wakil bupati dari partai Golkar yakni M. Andri Syamsuar.

Minggu Ini Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Turun Lagi
Ekonomi

Minggu Ini Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Turun Lagi

Pekanbaru, Petah.id - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 8 - 14 Mei 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim.Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 37,42/Kg atau mencapai 1,31% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.822,95/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp 22,28/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,40%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 187,65 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 19,03 dari minggu lalu,” katanya.Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 12.055,00 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp 7.472,50.“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” ujarnya. Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. “Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 15 periode 8 - 14 Mei 2024:Umur 3th (Rp 2.161,82);Umur 4th (Rp 2.463,91); Umur 5th (Rp 2.615,36); Umur 6th (Rp 2.731,25); Umur 7th (Rp 2.788,36); Umur 8th (Rp 2.821,44);Umur 9th (Rp 2.822,95);Umur 10th-20th (Rp 2.806,33); Umur 21th (Rp 2.760,19); Umur 22th (Rp 2.715,42); Umur 23th (Rp 2.668,19);Umur 24th (Rp 2.616,14); Umur 25th (Rp 2.557,92);

Halaman 1 dari 112