Polda Riau Tangkap Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan
Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan

Pekanbaru, Petah.id - Tiga orang warga yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dibekuk aparat berwajib, setelah terlibat aksi pencurian, mulai dari besi, seng, kabel tiang listrik, kawat dan lain sebagainya, yang merupakan aset dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Akibat ulah mereka, aktivitas produksi PT PHR terganggu dan mengalami kerugian tak tak sedikit.Tiga tersangka berinisial Df, Sg dan Sy hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Riau, pada Rabu (13/4/2022) siang. Bahkan diketahui, aksi pencurian itu bukan sekali dilakukan, melainkan sudah belasan kali. Dua orang diantaranya juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis."Ini bentuk komitmen Polda Riau dalam upaya memberantas segala tindak pidana yang terjadi di PT PHR. Kita tidak ingin ada kerugian negara timbul akibat perbuatan tersebut dengan terganggunya produksi, apalagi ini merupakan objek vital nasional," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pamobvit Kombes Ahmad Mamora dan Manager Sekurity PT PHR Zulkarnain Dani.Selain meringkus Df, Sg dan Sy, kepolisian juga tengah memburu beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut. Pihak berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain gergaji besi, linggis dan lainnya. Kata Sunarto, ketiganya terlibat tiga kasus yang berbeda. Bahkan Sy, sudah 12 kali melakukan aksi pencurian.Sunarto menguraikan, tersangka Df ditangkap setelah kepergok tim patroli saat melancarkan aksinya menggondol besi, seng dan triplek. "Dia merupakan residivis kasus serupa, dan perbuatannya mencuri sudah berulang kali dilakukan dengan modus yang sama," yakin Kabid Humas Polda Riau.Berbeda lagi dengan tersangka Sg. Ia mencuri pagar pembatas jalan, secondary kabel tiang listrik, kawat pagar hingga seng dengan bermodal gergaji besi. Perbuatan tersebut memicu padamnya listrik pada sejumlah pompa minyak PT PHR. Dampaknya, aktivitas produksi terganggu lantaran perbaikan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.Sedangkan Sy, juga terlibat aksi pencurian serupa yang dilakukannya bersama rekan-rekannya yang lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang, red). "Terhadap yang bersangkutan, petugas mengambil tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," pertegas Kombes Sunarto.Adapun yang melatarbelakangi perbuatan para tersangka, lantaran faktor ekonomi. Polda Riau berharap, dengan digulungnya para pelaku dapat memberikan pemahaman, bahwa akibat dari perbuatan mereka, memicu kerugian negara yang tidak sedikit akibat terganggunya aktivitas produksi PT PHR di Provinsi Riau, yang merupakan terbesar kedua di Indonesia.Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polda Riau. Apalagi sebelumnya, sudah ada MoU dengan Polda Riau dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana, disertai langkah penegakkan hukum. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana terjadi.Zulkarnain menjelaskan, nilai barang yang dicuri tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan karena terganggunya produksi PT PHR. "Mungkin kabel nilainya jutaan Rupiah, namun akibatnya listrik padam di area produksi kita. Untuk perbaikan, misalnya memakan waktu tidak sebentar, bisa 10 hari dan bayangkan kerugiannya dalam sehari," sesal dia.

Milad HMI ke-75 Komisariat FAI Teknik UIR Launching Bank Sampah
Pekanbaru

Milad HMI ke-75 Komisariat FAI Teknik UIR Launching Bank Sampah

Pekanbaru, Petah.id - Kreatifitas ditunjukkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FAI Teknik UIR. Pasalnya, kumpulan anak hijau hitam tersebut melakukan launching Bank Sampah sekaligus bekerjasama dengan Kedai Kopi Kuon melalui Bidang Kewirausahaan Pengembangan Profesi (KPP) HMI Komisariat FAI Teknik UIR.Sampah produksi dari Kedai Kopi Kuon akan dikumpulkan dan diolah lagi oleh para kader HMI.Ketua Bidang KPP Komisarit FAI Teknik UIR Fadhil Zuriat mengatakan, hal ini berangkat dari keprihatinan kawan-kawan mendengar keluhan masyarakat terkait sampah yang kerap menumpuk di tiap sudut jalan." Makanya kami inisiasi bikin Bank Sampah agar sampah yang menumpuk dan menyebabkan polusi udara, menimbulkan bau tidak sedap ketika melewatinya itu tidak terjadi lagi," kata Fadhil Zuriat.Hal senada juga dikatakan Formateur Komisariat FAI-Teknik UIR Muhammad Ferry Ardianto. Ia  menegaskan bahwa program ini juga sejalan dengan tema besar Milad HMI  dengan berlandaskan inovasi kreatif menggunakan sumber daya yang ada.“Bank Sampah Komisariat ini menjadi yang pertama di kalangan HMI khususnya tingkat komisariat. Hal ini berharap dapat membawa perubahan bahwasanya sampah ini bisa dikelola menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat," jelas Ferry sapaan akrabnya.Ferry menambahkan dengan adanya Bank Sampah ini mampu mengubah pola pikir kader-kader komisariat di Cabang Pekanbaru, menjadi inisiator khususnya, juga mempertegas peran dan fungsi mahasiswa dalam menjaga lingkungan.“Dari sampah menjadi marwah”, jawabnya tegas ketika ditanya slogan Bank Sampah Komisariat FAI Teknik.Sementara itu, pihak Kedai Kopi  Kuon melalui Rahmayudi sangat mendukung inisiatif dari kawan-kawan komisariat, dikarenakan selama ini sampah produksi selalu menumpuk sehingga bingung kalau memang harus membuang sendiri.“Sayang saja kalau sampah dibuang begitu saja, kalau bisa disortir dan dijadikan produk-produk lain, kenapa tidak," tuturnya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Kelas II Pekanbaru
Hukum

Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Kelas II Pekanbaru

Pekanbaru, Petah.id - Hanya dalam kurun waktu 4 hari, aparat kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.Penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Pekanbaru.Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022).“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Selasa (25/1/2022) siang.Mantan Kapolda NTB itu menguraikan, 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalai mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.

Kapolsek Tenayan Raya Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Tower Sutet
Pekanbaru

Kapolsek Tenayan Raya Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Tower Sutet

Pekanbaru, Petah.id  - Bujuk rayu Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang selamatkan warga yang diduga depresi dan nekat memanjat menara Sutet tegangan 150.000 volt dengan ketinggian 40 meter lebih.Julidar (46) warga Jalan Cinta Budi, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim Pekanbaru, Riau akhirnya turun dari tower tinggi itu setelah panggilan yang menyentuh dari Kapolsek.Julidar diketahui nekat memanjat tower Sutet yang ada sekitar Perum Hangtuah Cipta Residence, Jalan Cinta Budi, RT 02 RW 11 Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 05.10 WIB.Aksi ibu rumah tangga yang cukup membahayakan ini bukan kali pertama, Julidar diketahui telah tiga kali. Yang bersangkutan diduga mengalami depresi sejak lama.Segala upaya telah dilakukan untuk merayu Julidar agar turun. Namun, ucapan suami, hingga teriakan warga pun tak dihiraukan. Julidar mau turun dari atas tower SUTET PLN bertegangan 150.000 volt tersebut asalkan Pak Polisi mau berteriak sayang kepadanya.Lalu melalui pengeras suara (toa) Kompol Manapar bereaksi dan mengucapkan 'Sayang ayo turun, sebanyak dua kali, membujuk Julidar. Sontak, ucapan Kapolsek Tenayan Raya itu membuat masyarakat bersorak.Mendengar suara Kompol Manapar menggaungkan kata sayang, Julidar akhirnya luluh. Petugas Damkar dan Basarnas Pekanbaru yang telah bersiaga langsung bergerak cepat naik ke atas tower untuk mengevakuasi. Julidar pun berhasil diturunkan dengan cara digendong petugas.Aksi Kapolsek Tenayan Raya ini mendapat apresiasi dan pujian dari masyarakat, sehingga aksi nekat Julidar dapat digagalkan.Kompol Manapar mengatakan proses evakuasi memakan waktu lama hingga tiga jam. Ini karena Julidar menolak untuk turun. “Butuh tiga jam evakuasi dengan menerjunkan petugas dari Damkar dan Basarnas Pekanbaru," ujarnya.

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Miliar Lebih Disita
Hukum

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Miliar Lebih Disita

Pekanbaru, Petah.id - Aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau, meringkus tangan kanan bandar narkoba internasional bernama Debus. Dari tangan kanan Debus, polisi menyita uang sebesar Rp 1 milyar lebih.Penangkapan tangan kanan Debus yang bernama Khairul, berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram, dari seorang kurir yang bernama Said.Setelah dilakukan pengembangan terhadap Said, ternyata narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.“Pertama barang yang di sita oleh Dumai memang hanya 8300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilohram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” lanjut Agung.Dari temuan itu, dilakukan penggeledahan  dirumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 milyar 76 juta.“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 kilo sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” beber Agung.Lebih lanjut Agung menerangkan, bahwa Khairul yang sudah ditangkap Polda Riau adalah orang suruhan langsung bandar narkoba Internasional bernama Debus, yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau.“Diketahui bahwa saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan saudara debus untuk menerima hasil kejahatannya,” tutup Agung.Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.Diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram, kedua 87 kilogram, dan terakhir 30 kilogram. Barang haram itu dibawa dari Negri Jiran Malaysia.

Mafia Kayu Anak Jenderal di Bengkalis Digulung Polda Riau
Bengkalis

Mafia Kayu Anak Jenderal di Bengkalis Digulung Polda Riau

Pekanbaru, Petah.id - Mafia kayu di hutan lindung daerah Siak Giam Kecil, Kabupaten Bengkalis digulung jajaran Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.Dari hasil penangkapan, Polda Riau berhasil mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.Diketahui kayu tersebut milik Mat Ari alias Anak Jenderal. Di lokasi tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log di tepi aungai Siak Kecil.Dari hasil penyisiran, kayu tersebut diduga dari pembalakan liar yang terjadi di Cagar Biosfer Siak Giam Kecil. Di lokasi juga ditemukan ratusan tual kayu dengan jenis campuran."Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Selasa sore (16/11/2021).Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat."Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara), kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” lanjut Irjen Agung.Kapolda memastikan  menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. "Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," kata Agung.Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.Dikatakan Kapolda Agung, hal ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan."Negara jangan sampai kalah sama penjahat," tutupnya.

840 Personel Diterjunkan Polda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021
Pekanbaru

840 Personel Diterjunkan Polda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021

Pekanbaru, Petah.id - Sebanyak 840 personel diterjunkan untuk menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021.Operasi yang digelar selama 14 hari mulai dari 15-28 November 2021 itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.Demikian kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning - 2021 di Lapangan Mapolda, Senin (15/11/2021).Dikatakan Kapolda Agung, pihaknya akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran covid-19.“Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kapolda dalam amanatnya.Pihaknya, menurut Agung, tidak bisa berdiam diri dalam mengatasi persoalan lalu lintas. Kepolisian akan bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina serta memelihara kamseltibcarlantas.“Perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh  stake holder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, dimana saat ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19 sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan kamseltibcarlantas dimasa pandemi covid-19,” lanjutnya.Dikatakannya, hal tersebut sejalan dengan tema operasi zebra lancang kuning 2021 yaitu “melalui operasi zebra lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran corina virus disease (covid-19) serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap menjelang natal tahun 2021 dan tahun baru 2022” dan diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah (stakeholder) termasuk unsur TNI.Irjen Agung memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.“Tunjukkan bahwa  saudara adalah polisi lalu lintas profesional, kenali psikologis masyarakat dan lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan,” pesan Agung.Agung meminta agar jajarannya melaksanakan upaya penegakan hukum secara persuasif dan menarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan.“Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, selalu ingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas). Jalankan misi, gandeng stakeholder dan capailah tujuan operasi ini,” tutupnya.

Halaman 1 dari 26