Pekanbaru, Petah.id - Zelri Eka Putra (48), korban jambret sangat bersyukur dan mengucapkan trimakasih kepada aparat kepolisian Polda Riau. Ucapan trimakasih itu diungkapkan Zelri usai pengungkapan kasus jambret yang dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Riau. Sebab hanphone satu-satunya miliknya terselamatkan berkat pengungkapan kasus jambret tersebut. Zelri mengaku, bahwa handphone yang dijambret itu adalah satu-satunya hanphone yang dimilikinya. Ditambah, hanphone tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan anaknya sekolah secara daring. “Waktu itu pas hari Jumat, saya bersama anak saya sedang mengendarai becak di jalan Soekarno Hatta Marpoyan. Tiba tiba datang pelaku merampas HP dari tangan saya dan kabur,” tutur Zelri. “Saya sangat berterimakasi kepada bapak-bapak polisi. HP saya bisa kembali. Saya sangat membutuhkan HP ini untuk anak saya sekolah daring,” sambung Zelri kepada Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dan Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, di Mapolda Riau, Rabu (10/11/2021). Zelri mengaku sempat bingung saat hanphone miliknya dijambret, sebab tidak ada lagi hanphone yang akan digunakan untuk anaknya sekolah. “Waktu dijambret itu ya saya bingung. Tapi ini saya sangat senang, hanphone saya bisa kembali, berkat bantuan bapak-bapak polisi,” ucap Zelri. Begitupun yang dialami seorang ibu bernama Nurlaili (33), juga mengucapkan trimakasih kepada aparat kepolisian yang sudah menangkap para pelaku jambret. Sehingga handphone miliknya juga kembali ke genggaman tangannya. Nurlaili mengaku sangat kesal saat dijambret, sebab hanphone miliknya dirampas pada saat ia sedang melakukan video call dengan anaknya. “Kejadiannya hari Sabtu tanggal 6 Nopember, kira kira jam 13.30 Wib saat saya berhenti disimpang 5 Labersa, saya sedang menelpon anak saya, kaca mobil terbuka, tiba tiba datang pelaku merampas HP saya dan langsung kabur menggunakan sepeda motor,” urai Nurlaili. “Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak polisi, sudah menangkap pencuri HP ini. Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dan HP saya dikembalikan oleh pak Polisi, hukum seberat beratnya pak,” ucapnya sumringah. Terpisah Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, mengatakan, handphone para korban sengaja dikembalikan (dipinjampakaikan) langsung karena dikhawatirkan handphone tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban. “Ini kita kembalikan dulu, nanti kalau dibutuhkan untuk pembuktian baru dipinjam lagi untuk kepentingan di kejaksaan ataupun di pengadilan nanti,” kata Tabana Bangun kepada para korban. Selain Zelri dan Nurlaili, beberapa korban lain ikut datang ke Polda Riau untuk mengungkapkan terimakasih karena pelaku kejahatan jambret sudah ditangkap. Dan barang berharga mereka yang diambil dapat kembali dengan aman. Bachtiar (65 tahun), Ketua RT dikelurahan Tangkerang Tengah menyampaikan syukur dan terimakasihnya kepada Polda Riau dengan ditangkapnya pelaku jambret yang meresahkan warganya. “Terimakasih pak Kapolda Riau, kami dan warga senang, pelaku jambret sudah ditangkap. Membuat kami merasa sangat terbantu oleh Polisi,” ujar Bachtiar Diketahui, Subdit III Ditreskrimum Polda Riau sudah menangkap 9 orang pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak 97 kali di Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Petah.id – Diduga korupsi bimbingan teknis (Bimtek) fiktif Rp 500 juta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. "Hari ini Kadis ESDM Riau inisial IAL kita tetapkan tersangka dan langsung ditahan," ujar Kepala Kejari Kuantan Singingi, Hadiman kepada merdeka.com Selasa (12/10) dikutip Petah.id. Dikatakan Hadiman, pihaknya tidak sembarangan menetapkan seseorang jadi tersangka. Sebab, sebelumnya penyidik Kejari Kuansing sudah memeriksa sejunlah saksi dan menemukan alat bukti keterlibatan Indra Agus saat menjadi pejabat di Pemkab Kuantan Singingi. "Ini pemeriksaan kedua kalinya terhadap IAL. Beberapa saksi juga sudah kita periksa," ucap Hadiman. Hadiman menjelaskan, pemeriksaan pertama Indra Agus mengaku tak enak badan dan minta izin pulang. Lalu jaksa mengagendakan pemeriksaan kedua, dan langsung melakukan penahanan. "Pemeriksaan oleh penyidik 2 kali sebagai saksi. Pertama sakit saat diperiksa, hari ini Pukul 09.00 Wib hadir lagi pemeriksaan. Lalu kita tetapkan sebagai tersangka pukul 14.30 Wib," tegas jaksa terbaik nomor 3 se Indonesia ini. Hadiman mengatakan, pemeriksaan Indra dilakukan setelah Kejaksaan menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Menurutnya, ada bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi ke Bangka Belitung pada periode 2013-2014. Indra Agus saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp500 jutaan itu terjadi pada 2014. Kegiatan bimtek itu terbukti fiktif lewat putusan bersalah terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Pertambangan dan ESDM Kuansing, ED, dan mantan PPTK di Dinas Pertambangan dan ESDM Kuantan Singingi, AR. "Kegiatan fiktif Rp500 jutaan. Saat itu IA menjabat Kepala Dinas ESDM Kuansing," pungkas Hadiman.Sumber : Merdeka.com
Pekanbaru, Petah.id - Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 orang pelaku serta barang bukti 189,31 kg sabu dan 889 butir ekstasi. Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers pada Senin (11/10/2021) dihalaman Mapolda merincikan 8 kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 kasus lainnya di Polres Bengkalis. “Pada Jumat (24/9), Subdit I menangkap YF (30 tahun), AS (20 tahun), MS (22 tahun), MA (19 tahun) dan AS (20 tahun) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di TKP jl. Bandes Gg. Nelayan Sungai Parit Paman Kel. Tanjung Palas Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Pelaku menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan 5 (lima) buah tas hitam. Sebelumnya, pada Selasa (7/9) tim mengamankan (7/9) BB sabu 45,55 kg sabu dari 3 TSK YT (35 tahun), JU (34 tahun dan DR (44 tahun) di jl. Pelajar Pangkalan kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam 2 (dua) buah karung plastik. Selanjutnya pada Rabu (25/8) tim menangkap RPP (23 tahun) dengan BB 3,93 kg sabu di PT. Indah Cargo Pekanbaru jl. Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan 4 (empat) kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu,” papar Agung. Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29 tahun) pada Sabtu (18/8) berikut BB 2,94 kg sabu dan 889 butir ekstasi di loket CV Jambi Indah Trans jl. Durian Pekanbaru. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam. Kemudian pada Kamis (26/8) mengamankan tersangka AY (35 tqhun) dgn BB 7,27 gram sabu di Jl Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka. Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba yang pada Minggu (16/9) menangkap YU (32 tahun) dan JT (43 tahun) dengan barang bukti 373,34 gram sabu disebuah rumah di jl. Datuk Laksamana Kota Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya. Pada Kamis (26/8), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31 tahun) dan HT (24 tahun) berikut BB 1,93 kg sabu di jl. Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Kota Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Dan pada Rabu (15/9), Subdit III juga mengamankan EP (39 tahun) berikut BB 229,5 gram sabu di Jl Bintara Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru, dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue. 2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang pada Kamis (9/9) berhasil mengamankan WW (23 tahun), RD (22 tahun) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/9) berhasil mengamankan WAH (26 tahun), ROB (39 tahun) dan MRP (25 tahun) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru. Didampingi Ka BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stake holder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di provinsi Riau. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” terang Irjen Agung. Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran. “Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat di percaya,” janji Agung. Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun. “Hari ini saya umumkan DPO atas nama Debus agar dikejar dan di tangkap dimanapun berada, seluruh jajaran saya perintahkan tangkap debus yang menjadi otak yang belum tertangkap dan saya minta masyarakat dapat membantu menginformasikan keberadaan DPO ini,” tegasnya.
PEKANBARU, Petah.id - Berbekal akurasi informasi, pada Jum'at (25/9/2021) pukul 05.30 wib, Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian Sik melakukan penggeledahan dipondok kayu di Jalan Bangdes Sungai Parit Kota Dumai. Di TKP tersebut Tim berhasil mengamankan 5 orang. Kemudian Tim melanjutkan penggeledahan disekitar pondok dan menemukan box berwarna biru berisikan 5 (lima) buah tas berwarna hitam yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) bungkus. Berikutnya Tim melakukan pengembangan di Jalan Moh Yamin dan Jalan Pelajar Kota Dumai dan menangkap 2 (dua) pelaku lain yang bekerja sebagai transporter (becak laut) dengan peran sebagai pembawa narkotika jenis sabu tersebut dari Boya (lampu suar navigasi lalu lintas laut) perbatasan Malaysia Indonesia. Tujuh tersangka tersebut diantaranya AS (20 tahun), MA (19 tahun), YF (30 tahun), MS (22 tahun), AS (20 tahun), DA (54 tahun) dan AG (52 tahun) Barang Bukti berhasil diamankan berupa - 87 bungkus narkotika jenis shabu didalam 5 buah tas. - 1 buah box plastik persegi warna biru tempat disimpan tas yang berisi narkotika. - 5 buah handphone merk Nokia, Oppo dan Samsung - 1 unit kapal 10 m dengan 3 mesin Yamaha 200 - 1 unit kapal kayu tanpa mesin Kapolda Riau Irjen Agung Setia saat menggelar konferensi pers bersama Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar, Dir Resnarkoba Kombes Victor Siahaan, Kabid Humas Kombes Narto, Kabid Labfor AKBP Yani Nursyamsu serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Provinsi Riau. “Saya tegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkoba disini, baik itu sindikat internasional maupun sindikat lokal. Semakin lama yang saya tangkap orangnya semakin terpelajar dan memiliki intelektual yang memadai untuk tidak terjerumus dalam perdagangan Narkoba,” tegas Agung. Agung nenjelaskan pihaknya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau. “Ini adalah masalah hukum tentu jawabannya adalah bagaimana mereka berproses hukum sebagaimana mestinya agar di hukum seberat-beratnya dan kita tahu peredaran ini masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran,” sambungnya. Irjen Agung juga mengingatkan masyarakat yang ada di perairan agar tidak tergoda oleh rayuan pelaku narkoba. “Bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” janji jenderal dua bintang tersebut. Kapolda menjelaskan para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 tahun.
Pekanbaru, Petah.id - Riau berkabung, salah satu tokoh masyarakat Datuk Seri Al Azhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Selasa (12/10/2021) malam. Kabar ini tersiar dari pesan di Aplikasi percakapan WhatsApp, dalam pesan tersebut menuliskan menuliskan bahwa Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau itu meninggal pada 12 Oktober 2021 Pukul 22.04 WIB. "Innalillahi wainna ilaihi rojiun. 12 Oktober 2021 Pukul 22.04 wib, Ayah Irfan (Dt. Seri Al azhar) berpulang ke rahmatullah. Mohon dimaafkan bila ada kesalahan yg terbuat dg sengaja/tidak pada Bapak/Ibu, kakak/Adik sekalian. Kami mohon dapat dibantu dengan doa terbaik utk kepergian ayahanda tercinta kami ini. Irfan bin Al azhar. Terima kasih atas segala support yang diberikan," tulis pesan di WA, dikutip pada Selasa (12/10/2021). Sebelumnya diberitakan, kondisi kesehatan Ketua MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar membaik pasca operasi yang dijalani di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru pada Selasa (5/10/2021). Menurut perwakilan keluarga, Datuk Al Azhar sudah bisa berkomunikasi dan sudah dibolehkan makan makanan yang disediakan pihak rumah sakit. "Datuk Seri Al Azhar sudah sadar, dan sudah bisa diajak komunikasi bicara," jelas adik Al Azhar, Alang Rizal saat dikonfirmasi SuaraRiau.id, Kamis (7/10/2021) yang dikutip Petah.id. Meskipun demikian, Al Azhar belum bisa dipindahkan ke ruang biasa lantaran masih harus menjalani observasi secara intensif pasca operasi empedu. Pihak keluarga, Alang Rizal mengungkapkan dokter anestesi ICU sudah melepaskan alat bantu yang dipasang di mulut Datuk Seri Alazhar diganti alat pernapasan biasa. Alang pun meminta kepada semua terutama masyarakat Riau untuk mendoakan kesembuhan Datuk Seri Al Azhar. "Terpenting dari pihak keluarga mohon doa supaya beliau cepat pulih dan beraktivitas seperti biasa," ungkap dia Sumber : SuaraRiau.id
Pekanbaru, Petah.id – Sambil teriak dan meronta, sejumlah wanita terapis pijat SPA di Kota Pekanbaru, Riau, tolak saat akan digelandang oleh Satpol PP. Mereka terjaring Razia Operasi yustisi yang digelar Satpol PP sejak Jumat malam hingga Sabtu (9/10/2021) dinihari. Razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam, SPA, karaoke, billiard, sampai tempat kuliner malam. Salah satu yang menjadi sasaran Satpol PP adalah Glamour Spa di Jalan Tuanku Tambusai. Di sana, petugas mendapati sejumlah terapis pijit sedang menanti tamu. Lantas, petugas terpaksa membawa para terapis dan juga karyawan tersebut ke kantor Satpol PP lantaran tidak memiliki kartu identitas atau KTP domisili. Petugas sempat adu mulut dengan para terapis. "Janganlah bawa kami, takut ditahan. Masa kami pakai baju seperti ini," ujar satu terapis saat hendak dibawa. "Tolong mohon kooperatif, kami hanya mendata di kantor. Jangan buang waktu, masih banyak yang harus dirazia," papar Kabid Ops Satpol PP kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra. Tim pun kemudian bertolak menuju lokasi razia lainnya. Razia berlanjut ke Pocket Jalan Sultan Syarif Kasim, Pujasera 88 Jalan Sultan Syarif Kasim serta The Platinum Jalan Lokomotif. "Dari Glamour SPA, kami mengaman karyawan atau terapis sebanyak 9 orang. Pria 3 orang dan wanita 6 orang. Mereka akan didata. Dari banyaknya masyarakat yang terjaring razia, mereka masih tidak punya KTP domisili," terang Reza. Operasi yustisi itu digelar berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum. Ada juga Perda Nomor 12 tahun 2007 tentang ketertiban sosial. Selanjutnya, Perda Nomor 14 tahun 2006 tentang Miras. Petugas juga melakukan sosialisasi tentang Surat Edaran Pengetatan Aktivitas dan Edukasi Pelaksaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Pekanbaru.Sumber : SuaraRiau.id
Siak, Petah.id - Gubernur Riau Drs H Syamsuar diam-diam sedang menyiapkan bonus untuk para atlet yang sedang berjuang mengharumkan nama Riau pada ajang PON XX di Papua."Insyaallah kita siapkan bonus untuk atlet yang bawa pulang medali ke Riau," kata Syamsuar, Jumat (1/10/2021).Disinggung soal bonus apa yang akan dihadiahkan, mantan Bupati Siak dua periode itu masih merahasiakannya."Adalah kita siapkan. Yang penting kita berharap anak-anak Riau yang sedang berjuang di sana selalu sehat dan memperoleh hasil yang maksimal," jelas Syamsuar.Orang nomor satu di Riau itu berharap, bonus yang akan diberikan itu merupakan pecutan semangat bagi para atlet agar berjuang semaksimal mungkin untuk mengharumkan nama Riau."Hal itu bagian dari motivasi untuk anak-anak kita di sana," imbuhnya.Syamsuar berpesan, agar para atlet yang bertanding untuk menjunjung tinggi sportifitasnya. Tidak hanya itu, Syamsuar juga berpesan agar tetap menjaga kesehatan dan stamina."Saya mendoakan agar para atlet yang akan bertanding mampu memberi prestasi terbaiknya dan tetap jaga kesehatan," tuturnya.
Pekanbaru, Petah.id - Mantan Teller Bank BRI Unit Bagan Besar, Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Ia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.Penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku URC (Unit Risk Complain) yang bertugas melakukan pengawasan Bank BRI Cabang Dumai saat melakukan pemeriksaan menemukan kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama pada Senin (22/3/2021).Atas kecurigaan itu, pihak Bank BRI Cabang Dumai membuat laporan ke Polda Riau. Usai menerima laporan, Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi pihak Bank BRI, nasabah, penelitian dan pengumpulan dokumen.Hasil penyelidikan ditemukan USER ID 8119051 milik tersangka HN sewaktu bertugas sebagai Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai tertera pada validasi slip penarikan 8 orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan terjadi dalam kurun waktu Januari - Maret 2021."Jadi tersangka HN ini, sewaktu menjadi Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Dumai melakukan transaksi dengan memalsukan tanda tangan pemilik rekening (nasabah) pada slip penarikan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (21/9/2021).Menurut Narto, tersangka HN selaku Teller menirukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan dan selanjutnya menggunakan rekening penampung an Edrian Nofrialdi (teman tersangka), dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka di Bank BRI dan Bank BCA.Setelah penyidik melakukan perhitungan, 8 orang nasabah mengalami kerugian mencapai Rp1.264.000.000.-"Tersangka HN ditangkap dirumahnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kodya Dumai pada Kamis (16/9/2021) lalu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut.Masih kata Narto, uang hasil kejahatan dari transaksi penarikan dari rekening tabungan nasabah digunakan HN untuk pembayaran hutang karena dia menunggak pinjaman online dan untuk kepentingan pribadi (keluarga).Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.Lalu Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Pekanbaru, Petah.id - Kepolisian Daerah Riau kembali menyalurkan vaksin. Kali ini, vaksinasi massal digelar di kampus Unri, Panam Pekanbaru, Selasa (14/9/2021) pagi. Sebanyak 2.400 dosis vaksin disediakan, dengan sasaran kalangan civitas, mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus.Vaksinasi massal di kampus Unri dihadiri langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun Msi, didampingi para pejabat utama Polda Riau serta rektor dan pihak kampus, dengan mengambil lokasi di Fakultas Fisipol Unri Panam.Sejak pagi, para peserta vaksin sudah hadir dengan tertib dan terlihat antusias, didominasi mahasiswa.Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun mengatakan, vaksinasi massal ini merupakan kerjasama Polda dengan Unri. Hal serupa juga sudah dilakukan Kepolisian dengan pihak-pihak lain, dengan tujuan mempercepat pencapaian target vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok (Herd Immunity), sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan."Ini sebagai salahsatu upaya kita bersama dalam penanggulangan Covid-19 di Riau khususnya kalangan civitas, mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus Unri. Kita berterima kasih kepada civitas dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut," kata jendral bintang satu tersebut disela-sela tinjauannya.Ditegaskan Brigjen Tabana Bangun, percepatan pemberian vaksin kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa bertujuan membentuk kekebalan kelompok. “Itu kita harap tercapai di tengah masyarakat. Vaksinasi juga kerja sama berbagai kalangan, tidak hanya kampus," yakin dia.Menurutnya, Covid-19 juga berdampak besar terhadap dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi di mana mahasiswa tidak bisa aktif dalam proses belajar mengajar secara tatap muka. Maka itu, dengan percepatan vaksinasi tentunya sangat penting guna mendukung pembelajaran di kampus."Penyelenggaraan pendidikan terutama perguruan tinggi terkendala pelaksanaannya, maka pelaksanan vaksinasi perlu dilakukan. Diharap bisa membentuk herd immunity di kalangan kampus. Sehingga aktivitas tatap muka berjalan normal kembali," ungkap Brigjen Tabana Bangun.Diyakininya, percepatan vaksinasi sudah berdampak dalam menekan laju penyebaran Covid-19, di mana dalam beberapa pekan belakangan angka pasien terinveksi Corona menurun ke angka di bawah 100 perhari. "Sampai kemarin, di Riau sudah di bawah 100. Kita berupaya dan terus berdoa, mudah-mudahan Riau bisa meminimalisir penyebaran Covid dan aktivitas segera normal," harapnya.Senada dengan itu, Rektor Unri Aras Mulyadi mendukung penuh percepatan vaksin yang digerakkan Polda Riau. Apalagi hari ini ada 2.400 dosis diberikan kepada pihaknya. “Kita akan tuntaskan hari ini pemberian vaksin. Di mana 70 persen untuk mahasiswa dan 30 persen lainnya bagi tenaga pendidik dan sebagian masyarakat sekitar," ujarnya."Kita sangat apresiasi, di mana salah satu kesiapan belajar tatap muka adalah persentase dari vaksinasinya. Saat ini, persentase tingkat vaksinasi di Unri dengan angka tenaga pendidik sudah 75 persen, mahasiswa 35 persen dari jlah 35 ribu orang," lanjut Aras Mulyadi.
Pekanbaru, Petah.id - Penyeludupan 19 Kg Narkotika jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi dari negeri jiran Malaysia berhasil digagalkan oleh polisi, Sabtu (19/6/21), di jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Barang haram ini rencananya akan dikirim ke pengedar di Lubuk Linggau. Sementara kurir menerima upah 10 juta rupiah untuk setiap 1 Kg sabu. 2 pelaku, RA dan AM berhasil diamankan sementara seorang lagi berinisial I melarikan diri dan dinyatakan DPO. Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, menggelar konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto di Mapolda pada Selasa (22/6), "Kita tangkap 2 pelaku narkoba yang akan memasok kepada bandar di Lubuk Linggau," kata Irjen Agung. Laporan penyeludupan bermula dari informasi yang berhasil diterima dari warga binaan Lapas kelas II A Bengkalis. Penggalian dan pendalaman informasi dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Bekerja sama dengan Satuan Polair Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis, aparat bertindak dengan melakukan pemantauan di daerah Jangkang dan Selat Baru. Petugas mendapatkan informasi adanya orang yang akan membawa narkotika dari informasi awal menunjukkan bahwa pelaku akan membawa barang haram dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Akan tetapi petugas berhasil mendeteksi keberadaan orang tersebut, disinyalir berpindah ke Desa Ketamputih. Setibanya di TKP, tim menjumpai 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax di Jalan Proyek Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Merasa aksinya diketahui petugas, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil dihadang oleh petugas. "Hasil penggeledahan diamankan barang bukti narkoba (sabu dan ekstasi) yang disimpan dalam dua buah tas warna hitam yang ditemukan di dasboard dan di dalam jok motor yang dikendarai pelaku yang mengaku sebagai kurir berskala besar, disuruh oleh SN (DPO) dan dijanjikan upah sebanyak 10 juta rupiahperkilo," jelas Kapolda. Kepada polisi, pelaku mengakui aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya membawa 5 kilogram sabu dan mendapat upah 50 juta.Turut diamankan 2 unit Handphone, sebuah ATM BNI atas nama RAHMAD, 2 buah tas, uang tunai senilai Rp 2.500.000,- dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type N-Max hitam, BM 6590 DAD. Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. Kapolda Riau kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelorakan perang terhadap narkoba. Ia juga menyinggung soal pekerjaan rumah pemberantasan narkoba di wilayah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. “Kami akan terus bekerjasama dengan Bea Cukai, kita ingin Riau bebas narkoba. Jajaran Polda Riau terus menggelorakan perang terhadap pengedar narkoba, baik yang terlibat sebagai kurir, penyandang dana,” imbuhnya. "Daerah yg masih menjadi PR adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, kita akan jadikan daerah tersebut menjadi daerah yang ramah dan terbebas dari narkoba,” ujarnya.