Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Ajak Semua Pihak Ciptakan Pilkada Aman dan Damai
Advertorial

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Ajak Semua Pihak Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Siak, Petah.id  – Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar dalam hitungan jam. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai sumber konflik.“Saya tidak ingin setelah Pilkada, ada yang tidak bertegur sapa atau saling bermusuhan. Tetaplah menjaga komunikasi dan silaturahmi,” ujar Indra Gunawan saat ditemui, Rabu (20/11/2024).Indra menegaskan bahwa Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang akan melanjutkan peradaban di Kabupaten Siak. Menurutnya, setiap pasangan calon (paslon) menawarkan program terbaik untuk masyarakat. Oleh karena itu, siapapun yang terpilih nantinya adalah pilihan rakyat yang harus dihormati.“Masyarakat tinggal mengawal program dan janji kampanye dari pemenang Pilkada. Itu tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.Indra Gunawan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan politik uang atau terintimidasi dalam menentukan pilihan. Ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya agar dapat memilih dengan bijak.“Kampanye hitam dan intimidasi tidak boleh terjadi. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya secara bebas dan adil. Pemimpin yang terpilih adalah hasil dari kebijaksanaan rakyat,” tegasnya.Indra memberikan apresiasi kepada aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, yang telah bekerja keras memastikan keamanan selama proses Pilkada. Ia juga memuji koordinasi yang dilakukan, mulai dari persiapan pengamanan hingga pengawasan distribusi logistik.“Saya ucapkan terima kasih kepada Dandim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, dan Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, atas kerja kerasnya. Sinergi ini memastikan Pilkada berjalan lancar dan aman,” katanya.Kepada KPU dan Bawaslu Siak, Indra meminta agar keduanya bekerja dengan profesional dan objektif. Ia menegaskan bahwa netralitas penyelenggara dan pengawas sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas.“Petugas KPU harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dengan menjaga kesehatan. Sementara itu, Bawaslu harus memberikan pengawasan yang adil dan objektif, karena masyarakat juga turut mengawasi kinerja mereka,” ujar Indra.Di akhir pernyataannya, Indra Gunawan mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Pilkada berlangsung. Ia berharap Pilkada Siak menjadi proses demokrasi yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.“Sinergi semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Mari kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan beradab. Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga,” pungkasnya.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Ajak Semua Pihak Ciptakan Pilkada Aman dan Damai
Advertorial

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Ajak Semua Pihak Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Siak, Petah.id  – Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar dalam hitungan jam. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai sumber konflik.“Saya tidak ingin setelah Pilkada, ada yang tidak bertegur sapa atau saling bermusuhan. Tetaplah menjaga komunikasi dan silaturahmi,” ujar Indra Gunawan saat ditemui, Rabu (20/11/2024).Indra menegaskan bahwa Pilkada adalah momen penting untuk memilih pemimpin yang akan melanjutkan peradaban di Kabupaten Siak. Menurutnya, setiap pasangan calon (paslon) menawarkan program terbaik untuk masyarakat. Oleh karena itu, siapapun yang terpilih nantinya adalah pilihan rakyat yang harus dihormati.“Masyarakat tinggal mengawal program dan janji kampanye dari pemenang Pilkada. Itu tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.Indra Gunawan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan politik uang atau terintimidasi dalam menentukan pilihan. Ia mengimbau masyarakat untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya agar dapat memilih dengan bijak.“Kampanye hitam dan intimidasi tidak boleh terjadi. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya secara bebas dan adil. Pemimpin yang terpilih adalah hasil dari kebijaksanaan rakyat,” tegasnya.Indra memberikan apresiasi kepada aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, yang telah bekerja keras memastikan keamanan selama proses Pilkada. Ia juga memuji koordinasi yang dilakukan, mulai dari persiapan pengamanan hingga pengawasan distribusi logistik.“Saya ucapkan terima kasih kepada Dandim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, dan Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, atas kerja kerasnya. Sinergi ini memastikan Pilkada berjalan lancar dan aman,” katanya.Kepada KPU dan Bawaslu Siak, Indra meminta agar keduanya bekerja dengan profesional dan objektif. Ia menegaskan bahwa netralitas penyelenggara dan pengawas sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas.“Petugas KPU harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dengan menjaga kesehatan. Sementara itu, Bawaslu harus memberikan pengawasan yang adil dan objektif, karena masyarakat juga turut mengawasi kinerja mereka,” ujar Indra.Di akhir pernyataannya, Indra Gunawan mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Pilkada berlangsung. Ia berharap Pilkada Siak menjadi proses demokrasi yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.“Sinergi semua elemen masyarakat sangat diperlukan. Mari kita wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan beradab. Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Siak Sahkan APBD Siak Sebesar Rp 3.074 Triliun
Advertorial

DPRD Kabupaten Siak Sahkan APBD Siak Sebesar Rp 3.074 Triliun

Siak, Petah.id- Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2025, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan, Selasa (19/11/2024) siang, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, Kantor DPRD Kabupaten Siak.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Syarif, Wakil Ketua II Laiskar Jaya, para anggota DPRD, unsur Forkopimda dan juga para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.RAPBD tersebut juga telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama OPD terkait, Tim Pokja, Tim Ahli DPRD beserta pimpinan BUMD dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih optimal dan guna mendapat persetujuan bersama.“Hal ini kami lakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan efektif serta menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelaraskan perencanaan pembangunan,” jelas Ketua DPRD Indra Gunawan.Selanjutnya, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Siak Sabar DH Sinaga, menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Siak tentang APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024, salahnya satunya adalah pendapatan daerah yang awalnya Rp2,884 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp2,916 triliun."Untuk belanja daerah, awalnya Rp3,074 triliun, setelah pembahasan naik menjadi Rp3,099 triliun,” terang Sabar.Secara umum hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2025, dapat diuraikan sebagai berikut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak berharap terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hendaknya dilaksanakan sesuai Prioritas Plafon Anggaran dan Kebijakan Umum Anggaran secara efektif dan efisien. Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 ini, Badan Anggaran berharap dan menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk sesegera mungkin melengkapi berbagai kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan hal tersebut.“Hal ini dimaksudkan agar APBD 2025 dapat dilaksanakan terhitung pada Januari 2025 terhadap program dan kegiatan lainnya dengan tujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya. Berkaitan dengan adanya usulan program Desa Cantik di OPD DPMK. Dalam hal ini, Banggar DPRD Kabupaten Siak mendorong upaya pemerintah dalam melakukan program pembangunan, teknologi informasi dan lain-lain, terhadap program pada Kegiatan SAKIP di pemerintah kampung apakah DPMK sudah melakukan kajian terhadap ketersediaan sumber daya manusia, jaminan ketersediaan jaringan internet dan lain-lain di setiap kampung.Kemudian bagaimana SAKIP di tingkat OPD dan kecamatan apakah semua sudah sesuai dengan yang ditargetkan? Menurut Banggar DPMK terlebih dahulu perlu melakukan kajian dan kemudian kapan baru bisa dimulai jangan dipaksa hanya sekedar untuk memenuhi unsur/syarat saja. Banggar tidak menghapus kegiatan Desa Cantik silahkan dilaksanakan, karena petugasnya adalah perangkat kampung. di mana jika memang sudah menjadi tugasnya untuk menjalankan tugas tersebut. Banggar fokus pada postur anggaran yang tersedia, jangan nanti double pendapatan dari satu sumber yang mana masih dalam tugas pokoknya sebagai perangkat kampung. Dan ini berpotensi menjadi temuan di kemudian hari. Banggar belum dapat mengakomodasi alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut, bukan karena kegiatan itu dianggap tidak penting, tetapi lebih karena pihak DPMK belum memberikan penjabaran atau penjelasan yang cukup jelas.Persoalan BUMD Kabupaten Siak beserta anak perusahaannya yang merupakan pendapatan daerah dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Tentunya dalam menjalan usahanya telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak atau dengan vendor (pihak ketiga).Tentunya pemerintah daerah melalui perusahan induk haruslah tetap selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan tersebut. Tujuan utamanya adalah bagaimana pengelolaan BUMD/perusahaan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah.“Selain itu, yang harus diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal atau memanfaatkan tenaga kerja putra putri Kabupaten Siak yang berkompeten di bidangnya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Siak yang berkelanjutan,” ucapnya.BUMD merupakan "anak kandung" dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, bersikaplah sebagaimana layaknya seorang anak kepada orang tua.Tentunya apa yang telah dijanjikan kepada orang tuanya tunaikan sebagai bentuk bakti anak yang baik dan berbudi pekerti. Jadikan warisan orang tua sebagai sarana untuk menopang kehidupan anak dan cucu demi kehidupan berkelanjutan yang lebih baik dan lebih mencerahkan.Terkait program pengentasan kemiskinan, Banggar melihat masih terdapat berbagai program/kegiatan yang belum tepat sasaran. Hal ini disebabkan bahwa OPD terkait dalam menyalurkan bantuan hanya diberikan untuk satu kegiatan saja dan tidak berkelanjutan.Dalam pelaksanaannya, masih terdapat minimnya pengawasan yang dilakukan, sehingga program berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang miskin/tidak mampu secara ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut tidak berjalan dengan baik.Berkaitan dengan pembatalan kegiatan pembangunan Taman Landscape di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Siak pada saat pembahasan KUA PPAS dan APBD murni 2025 beberapa waktu yang lalu di Banggar. Telah disepakati, hal ini dilakukan berdasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran serta prioritas program yang lebih mendesak.Keputusan ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran dapat digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan strategis daerah. Meskipun kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan tahun ini, Dinas Arsip dan Perpustakaan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kearsipan dan literasi, melalui program-program lain yang lebih relevan dan memungkinkan dalam situasi saat ini. Untuk program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan, fasilitas untuk mendapatkan beasiswa dan fasilitas lainnya.Dalam hal ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak menyarankan data yang digunakan tidak hanya data PKH melainkan juga menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).“Khususnya untuk bantuan beasiswa bagi masyarakat yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah juga diperhatikan. Termasuk juga untuk program bagi masyarakat miskin, 1 rumah 1 sarjana,” sebutnya. Satu lagi yang menjadi perhatian berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak untuk  kesejahteraan masyarakat miskin (kurang mampu) di bidang UMKM, peternakan dan perikanan serta pertanian.Konsep yang digunakan adalah bahwa penerima bantuan masyarakat miskin tersebut dengan persyaratan menggunakan data Program Keluarga Harapan (PKH).Bantuan tersebut diterima dalam bentuk barang atau uang. Tentunya Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk lebih ekstra melakukan evaluasi lebih detail dan mendalam dengan cara membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan hal tersebut. Artinya pemerintah daerah haruslah bertindak aktif bukan bersifat pasif terhadap data-data tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi agar penerima bantuan tersebut tepat sasaran.

DPRD Kabupaten Siak Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2025
Advertorial

DPRD Kabupaten Siak Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2025

Siak, Petah.id- DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 di ruang rapat paripurna Putri Kaca Mayang, kantor DPRD Kabupaten Siak(15/112024) Siang.Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Dalam paripurna itu, hadir 23 dari 40 anggota DPRD. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD H Setya Hendro Wardhana SE SH MM pada awal dibukanya rapat paripurna.Selanjutnya Ketua DPRD Indra Gunawan mempersilakan Pjs Bupati Siak Drs Indra Purnama MSi menyampaikan nota keuangan RAPBD Tahun 2025. Adapun RAPBD Kabupaten Siak Tahun 2025 adalah Rp3.074.484.000.000.Pada kesempatan yang berbahagia ini, sebut Pjs Bupati Indra Purnama, izinkan menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 311 ayat (1) yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.Dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.Selain itu, penyusunan RAPBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025 juga berpedoman pada kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama.Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan prinsip sebagai berikut,disusun sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.‘’Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,’’ tegasnya.Disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD. Disusun tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.Merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang- undangan.‘’Merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran,’’ tegasnya.Adapun ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 yang tertuang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut

DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemkab Siak atas Pandangan Umum Fraksi
Advertorial

DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemkab Siak atas Pandangan Umum Fraksi

Siak, Petah.id- Penyampaian jawaban pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota DPRD terhadap penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pjs Bupati Siak Indra - Purnama, Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Siak.Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif bersama anggota DPRD, dan membuka rapat paripurna, lalu mempersilakan Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyampaikan jawaban.Disebutkan Pjs Bupati Indra Purnama, Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan dalam bentuk sumbang saran, pemikiran yang konstruktif, dan kritik objektif maupun permintaan penjelasan konkrit terhadap Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Siak.Berikut penjelasan atas berbagai tanggapan, saran dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD.Fraksi Partai Golongan Karya.Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Soma Imam Nuryadi SE dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut, terkait Fraksi Partai Golongan Karya yang mengapresiasi langkah pemerintah mengusulkan target pendapatan dalam (RAPBD) sebesar Rp2,884 triliun lebih. Namun demikian untuk mencapai target 3ini dibutuhkan kerja keras mengingat adanya sejumlah tantangan, seperti turunnya harga komoditas, diucapkan terima kasih.Terkait upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dapat disampaikan Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan strategi pemberdayaan UMKM, kebijakan inklusif, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan, pengembangan infrastruktur, akses keuangan dan perbankan, kerjasama dengan sektor swasta dan Program Bantuan Sosial.Hal ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil, di mana manfaat ekonomi tersebar merata dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan atas. Hal ini akan membangun fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.Terhadap masukan Fraksi Partai Golongan Karya yang mengingatkan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat kelas bawah, menengah hingga kelas atas. Sehingga, manfaat yang dibawa dari pertumbuhan ekonomi tersebar seluruh ke lapisan masyarakat, selama ini ekonomi masih digerakan oleh kelas atas yang menyebabkan ekonomi terpusat pada kelompok tersebut. Terkait saran Fraksi Partai Golongan Karya mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati merancang target pertumbuhan ekonomi karena komponen sangat berpengaruh terhadap target target lainnya seperti penerimaan perpajakan, investasi, kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran. Belum tercapainya pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi pencapaian target sektor lain. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi merupakan aktor dari seluruh target lainnya dalam perekonomian. “Terkait target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tahun 2025 dapat dijelaskan bahwa perhitungan target pertumbuhan ekonomi sudah disusun berdasarkan komponen pertumbuhan ekonomi,” jelas Pjs Bupati Indra Purnama.Terhadap pandangan Fraksi Partai Golongan Karya di mana jumlah penduduk miskin Kabupaten Siak masih menunjukan peningkatan menjelang akhir masa pemerintahan saat ini. Berdasarkan jumlah penduduk miskin Kabupaten Siak dari tahun 2019 sampai 2023 menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2019, berjumlah 24,49 ribu orang, sedangkan pada tahun 2023 berjumlah 26,99 ribu orang. “Berkenaan dengan tingkat kemiskinan di Kabupaten Siak, dapat kami jelaskan bahwa pada 2024 jumlah penduduk miskin Kabupaten Siak mengalami penurunan yaitu sebesar 26,77 ribu orang dibandingkan tahun 2023 sebesar 26,99 ribu orang,” ungkapnya.Salah satu strategi yang akan dijalankan pada 2025 untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut selain menjalankan program jaring pengaman sosial yang rutin dilakukan yaitu dengan penumbuhan usaha mikro dari masyarakat yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Fraksi Partai Amanat NasionalMenanggapi pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh Salman Alfarisi SSos MSi, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut, terhadap apresiasi Fraksi Partai Amanat Nasional yang tinggi, terhadap kemampuan Pemerintah Kabupaten Siak, karena telah berhasil mengelola keuangan secara baik dan penyerapan atau pelaksanaan anggaran secara maksimaldan dirasakan masyarakat Siak.“Terkait saran Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap peningkatan pendapatan daerah, kami sependapat,” katanya.Fraksi Partai Amanat Nasional, meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan pos-pos dimaksud. Perlu pula dilakukan penguatan, sehingga pada masa yang akan datang.Pos-Pos dimaksud dapat menyumbangkan hasil yang lebih besar lagi atau signifikan, dalam memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Siak. Hal tersebut akanmenjadi perhatian.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PlusMenanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus yang disampaikan Sabar DH Sinaga, saran dalam penyusunan APBD Tahun 2025, pemerintah bersama organisasi perangkat daerah harus memperhatikan kemampuan daerah dan benar benar memperhatikan kebutuhan yang sangat mendesak. “Kami sependapat,” katanya.Terkait inventarisasi sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti akses jalan yang belum dibangun, perbaikan jalan penghubung antar-kampung, fasilitas kesehatan yang belum memadai, fasilitas pendidikan yang masih kurang dan memerlukan perbaikan serta fasilitas lainnya sangat dibutuhkan masyarakat. Dapat dijelaskan, dalampeningkatan sarana dan prasarana infrastruktur khususnya jalan, Pemerintah Kabupaten Siak telah berkomitmen untuk melakukan peningkatan jalan minimal sepanjang 26 Km per tahun, dan pada anggaran 2025 ini Pemerintah Kabupaten Siak telah mengalokasikan peningkatan jalan sepanjang 30,61 Km. Selain peningkatan jalan juga dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan berkala sepanjang 11,80 Km. Kegiatan peningkatan jalan tersebut dilakukan pada jalan-jalan penghubung antar kampung dan jalan yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu Pemerintah kabupaten Siak melalui Dinas PU Tarukim setiap tahunnya juga mengalokasikan kegiatan survei kondisi jalan dan jembatan di setiap wilayah yang menjadi prioritas berdasarkan Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/342/HK/KPTS/2024 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten dan Jalan Desa di Kabupaten Siak. “Pada penganggaran APBD tahun 2025 ini khususnya sektor kesehatan, kami telah melakukan inventarisasi sarana dan prasarana kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kami merencanakan beberapa pembangunansarana dan prasarana kesehatan masyarakat. Pembangunan RSUD Tipe D, dan rehabilitasi Puskesmas serta Pustu dan Pustu Plus, dan pengadaan alat kesehatan, serta alat penunjang medik,” terangnya.Akan tetapi Pemda Siak menyadari dengan keterbatasan anggaran tidak memungkinkan semua sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi.Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dapat mengurangi dan bila perlu menghapus anggaran yang sifatnya pemborosan seperti penyediaan jasa surat menyurat yang jika ditelaah angkanya mencapai Rp 706 lebih, dan lainnya.Fraksi Nasional DemokratMenanggapi pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan atau diserahkan oleh Umbarno, SH dapat  disampaikan, terkait pernyataan banyaknya potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu didongkrak dan didorong untuk lebih bisa menghasilkan pundi-pundi, disebutkan Pjs Indra Purnama, pihaknya sependapat.Pada proses pembahasan KUA-PPAS yang sudah dilalui, banyak hal yang harus dilaksanakan dalam proses pembangunan kualitas SDM. Permasalahan-permasalahan sosial dan penyakit masyarakat semestinya juga menjadi fokus dalam mengembangkan upaya – upaya yang inovatif demi menekan tumbuh kembangnya permasalahan yang dimaksud. Sehingga penganggaran pada OPD yang terkait dengan hal tersebut bisa dimasukkan dalam skala prioritas. “Hal tersebut akan menjadi perhatian kami kedepannya,” katanya.Terkait agar pemerintah berkoordinasi dengan DPRD terhadap kebijakan pusat yang berdampak pada penambahan dan atau pengurangan DAU, DAK dan DBH, disebutkan Pjs Indra Purnama, pihaknya sependapat dengan hal tersebut.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganMenanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Jon Faber Bernandus Pangaribuan, SH dapat disampaikan terhadap perubahan regulasi yang berpengaruh pada sektor PAD yang mungkin akan terjadi pada tahun 2025, di mana Fraksi PDI Perjuangan menekankan potensi pendapatan daerah untuk lebih dioptimalkan.“Kami sependapatan dan akan menjadi perhatian kedepannya,” jelasnya.Fraksi Partai Keadilan SejahteraMenanggapi pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan Sudarman dapat disampaikan, berdasarkan penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025, bahwasanya estimasi pendapatan daerah Kabupaten Siak pada tahun 2025 mengalami penurunan dari APBDP 2024 sebelumnya yaitu dari sebesar Rp2,997 triliun lebih, turun menjadi Rp2,884 triliun lebih. Dari nota keuangan yang disampaikan tersebut yang mengalami penurunan adalah pada sektor, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain- lain PAD yang sah, dan pendapatan transfer antar-daerah. Dapat dijelaskan penurunan target penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada APBD Perubahan 2024 ditargetkan sebesar Rp 365 miliar lebih, pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 188 miliar lebih. Penurunan target terjadi pada target penerimaan Dividen BUMD PT BSP yangmengalami penurunan produksi pada tahun 2024, sebesar Rp 197 miliar lebih. Pada 2025, ditargetkan sebesar Rp20 miliar lebih.Penurunan penerimaan lain-lain PAD yang sah, pada APBD perubahan 2024 ditargetkan sebesar Rp 104 miliar lebih, tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp14 miliar lebih, hal ini terjadi adanya pemindahan pos rekening penerimaan BLUD yang pada 2024 merupakan penerimaan lain-lain PAD yang sah. Pada 2025 menjadi penerimaan retribusi daerah berdasarkan ketentuan UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP No, 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Pajak Daerah dan RetribusiDaerah. Penurunan penerimaan transfer antar-daerah, pada APBD perubahan 2024 ditargetkan sebesar Rp189 miliar lebih, tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp137 miliar lebih.Hal ini terjadi karena bagi hasil pajak Provinsi berupa PKB dan BBNKB, pada tahun 2025 menjadi penerimaan pajak daerah kabupaten dengan nama opsen PKB dan opsen BBNKB berdasarkan UU No 1 Tahun 2022.Fraksi Partai Gerakan Indonesia RayaMenanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan Delvi Suseno SH, terkait apresiasi, saran dan harapan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, disampaikan terima kasih dan akan menjadi perhatian.Demikian jawaban Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota dewan yang dapat disampaikan. “Tentunya kami menyadari bahwa penjelasan ini belum sepenuhnya secara maksimal menjawab seluruh pertanyaan, pendapat, dan saran yang telah disampaikan,” ucap Pjs Indra Purnama  

Anggota DPRD Siak, Robi Cahyadi Berbagi Pengalamannya Selama Melaksanakan Kegiatan Reses di Dapil II
Advertorial

Anggota DPRD Siak, Robi Cahyadi Berbagi Pengalamannya Selama Melaksanakan Kegiatan Reses di Dapil II

Siak, Petah.id – Anggota DPRD Siak periode 2024–2029, Robi Cahyadi, SH, dari Partai Gerindra, menggelar reses perdananya di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Reses ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memahami harapan yang perlu diperjuangkan di tingkat legislatif.“Sebagai wakil rakyat, kami wajib turun langsung ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat, sesuai jadwal reses yang telah ditetapkan Banmus. Kami ingin mendengar langsung apa harapan masyarakat agar dapat diperjuangkan secara maksimal,” ujar Robi kepada media usai rapat paripurna DPRD Siak, Jumat (15/11/2024).Robi, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Siak II, meliputi Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, dan Dayun, memusatkan kegiatan reses perdana ini di kampung-kampung yang berada di Kecamatan Koto Gasib.“Reses ini berlangsung sejak 1 hingga 5 November, dan alhamdulillah masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini di setiap titik yang telah ditetapkan,” ungkap Robi.Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan dalam reses tersebut, terutama terkait kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan. Robi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang masuk sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD.“Apa yang menjadi harapan masyarakat akan saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah. Karena pada akhirnya, pemerintah daerahlah yang memiliki kewenangan dan anggaran untuk merealisasikan pembangunan yang diusulkan masyarakat,” jelasnya.Robi juga menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia berjanji akan menjaga amanah tersebut dengan kerja keras dan dedikasi penuh untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil Siak II.Melalui reses ini, Robi berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPRD Siak, sehingga pembangunan dapat berjalan merata dan berdampak positif bagi seluruh warga.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Semangat Realisasikan Swasembada
Advertorial

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Semangat Realisasikan Swasembada

Siak, Petah.id-  Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, mengungkapkan semangatnya dalam menyambut peluncuran Asta Cita Presiden Prabowo. Gerakan ini menjadi momentum penting dalam upaya merealisasikan ketahanan pangan secara terpadu di Kabupaten Siak. Indra Gunawan optimis bahwa potensi besar yang dimiliki Siak dapat menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu pusat swasembada pangan di Indonesia.“Peluncuran Asta Cita ini menjadi dorongan semangat bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Siak. Tidak hanya gabah, tapi juga komoditas lain seperti sayur-mayur, buah-buahan, dan ikan,” ujar Indra, Rabu (13/11/2024).Menurutnya, potensi besar Kabupaten Siak harus digarap secara maksimal dengan pendekatan teknis modern. Dengan begitu, hasil yang dicapai dapat memenuhi harapan bersama, baik untuk kebutuhan lokal maupun sebagai kontribusi bagi ketahanan pangan nasional.Komandan Kodim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, turut mendukung program ini melalui pengembangan lahan yang telah dilakukan secara konsisten selama beberapa bulan terakhir. Hingga saat ini, lebih dari 1.500 hektare lahan telah dikelola. Dari jumlah tersebut, sebagian lahan sudah siap panen, sebagian sedang dalam tahap penanaman, dan lainnya dalam proses perawatan untuk memastikan hasil gabah yang maksimal.“Kerja keras ini adalah bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong kemandirian pangan di Kabupaten Siak. Konsistensi sangat penting agar hasil pertanian bisa terus meningkat,” ujar Letkol Riyanto.Indra Gunawan menambahkan bahwa keberhasilan gerakan ketahanan pangan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan TNI. “Dengan kerja sama yang solid dan pemanfaatan teknologi kekinian, saya yakin Kabupaten Siak bisa menjadi contoh daerah yang sukses dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegas Indra.Gerakan ketahanan pangan ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Siak untuk menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing di bidang pertanian dan perikanan. Indra berharap, dengan adanya program terpadu ini, kesejahteraan masyarakat Siak dapat meningkat, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan pangan nasional.“Kami akan terus mendukung dan mengawal program ini agar berjalan sesuai rencana. Dengan potensi yang ada dan kerja sama semua pihak, swasembada pangan bukan lagi mimpi, tapi target yang bisa segera dicapai,” tutupnya.

Ketua DPRD Indra Gunawan: Pansus 3 DPRD Siak Kunjungan Kerja ke Kecamatan Kandis
Advertorial

Ketua DPRD Indra Gunawan: Pansus 3 DPRD Siak Kunjungan Kerja ke Kecamatan Kandis

Kandis, Petah.id – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kandis, Kamis (11/11). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau tapal batas dalam rangka pembentukan lima kampung atau desa baru di Kecamatan Kandis dan Tualang.Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, menyebutkan bahwa pemekaran desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. “Kunjungan ini adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan wilayah dalam proses pemekaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Indra Gunawan.Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi utama kunjungan memiliki pertumbuhan penduduk yang pesat. Letaknya yang strategis sebagai jalur penghubung dari Pekanbaru menuju Duri, Kabupaten Bengkalis, menjadikan Kandis sebagai wilayah yang terus berkembang. Penduduknya terdiri dari berbagai latar belakang dengan mata pencaharian utama di bidang perkebunan, perdagangan, dan pekerjaan sebagai karyawan perusahaan.Selain Kandis, Kecamatan Tualang juga memiliki jumlah penduduk yang terus meningkat, menjadikannya salah satu wilayah prioritas dalam rencana pemekaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.Rombongan Pansus 3 DPRD Kabupaten Siak dipimpin oleh Ketua Pansus Alfitra, SH, MH, didampingi Wakil Ketua H. Budi Yuwono, SKM, M.Kes, Sekretaris Ridho Rizki, serta anggota Pansus Zulkifli, S.Sos, M.Si, dan H. Asril. Mereka meninjau langsung wilayah yang akan dimekarkan untuk memastikan proses penentuan tapal batas dilakukan dengan cermat.“Peninjauan ini sangat penting agar pemekaran desa dapat berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Alfitra.Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mempercepat pengesahan Ranperda Pemekaran Desa, yang diharapkan dapat mendukung perkembangan wilayah Kabupaten Siak secara keseluruhan.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Dorong Anak Muda Wujudkan Pilkada Damai dan Bermakna
Advertorial

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Dorong Anak Muda Wujudkan Pilkada Damai dan Bermakna

Siak. Petah.id- Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, kembali menekankan pentingnya peran anak muda dalam menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang damai, bergembira, dan bermakna. Menurutnya, generasi muda memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga harmoni demokrasi di Kabupaten Siak tanpa terjebak konflik akibat perbedaan pilihan.Indra Gunawan menyampaikan bahwa Pilkada adalah momentum yang sangat berharga bagi masyarakat, terutama anak muda, untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa pesta demokrasi ini bukanlah ajang untuk saling menghujat atau memutuskan hubungan silaturahmi.“Hari ini anak muda harus kompak, meski berbeda pilihan. Perbedaan pilihan adalah kekuatan demokrasi. Jangan sampai perselisihan kecil akibat perbedaan politik merusak kebersamaan kita,” tegas Indra Gunawan saat dihubungi awak media, Senin (11/11).Indra Gunawan menyoroti peran strategis generasi muda sebagai penggerak perubahan. Ia menegaskan bahwa anak muda bukan hanya penerima manfaat dari kebijakan pemerintah, tetapi juga harus aktif menyuarakan aspirasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.“Momentum Pilkada ini adalah saat yang tepat bagi anak muda untuk menyampaikan gagasan kepada calon pemimpin daerah. Saya berharap pemerintah Kabupaten Siak yang terpilih nantinya benar-benar memberikan ruang bagi anak muda untuk berkontribusi, terutama dalam penyusunan program-program yang berkaitan dengan kepemudaan,” ujarnya.Ia menambahkan, melibatkan anak muda dalam proses pengambilan kebijakan bukan hanya memberikan mereka peran yang nyata, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut relevan dengan kebutuhan dan harapan generasi mendatang.Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan membuka pintu bagi generasi muda untuk berdiskusi dan menyampaikan ide-ide mereka. Ia menilai bahwa gagasan dari anak muda merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah yang inklusif.“Kami di DPRD selalu siap menjadi ruang bagi anak muda untuk berdiskusi. Ide-ide dari kalian adalah bagian dari solusi untuk masa depan Siak. Kami akan menjadikannya perhatian serius dalam setiap kebijakan yang diambil,” katanya.Indra mengungkapkan bahwa anak muda perlu lebih percaya diri dalam menyampaikan aspirasi dan memastikan suara mereka didengar oleh pemimpin yang akan datang. Menurutnya, anak muda adalah salah satu kekuatan besar yang mampu membawa perubahan nyata.Indra Gunawan juga menekankan pentingnya menjaga suasana Pilkada yang damai, bermartabat, dan menggembirakan. Ia mengajak anak muda untuk tidak mudah tergoda oleh politik uang atau terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah masyarakat.“Jangan terpengaruh politik uang atau intimidasi. Anak muda harus menjadi pelopor dalam menjaga integritas demokrasi. Jika masih ragu dalam memilih, cari informasi sebanyak-banyaknya agar bisa menentukan pilihan dengan bijak,” ujar Indra.Ia juga mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum, seperti TNI dan Polri, dalam menjaga keamanan dan kelancaran setiap tahapan Pilkada. Sinergi yang terjalin antara aparat, penyelenggara pemilu, dan masyarakat menurutnya sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan bebas konflik.Di akhir pernyataannya, Indra Gunawan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan generasi muda di Kabupaten Siak. Ia berharap anak muda tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi aktor utama yang mendorong perubahan positif.“Generasi muda adalah tulang punggung masa depan Siak. Jangan hanya jadi penonton, jadilah penggerak. Pilkada ini adalah momen kita untuk menunjukkan bahwa Siak adalah kabupaten yang menghargai demokrasi, perbedaan, dan kebersamaan,” pungkasnya.Melalui ajakan ini, Indra Gunawan tak hanya ingin mendorong anak muda berpartisipasi aktif dalam Pilkada, tetapi juga menciptakan ruang demokrasi yang penuh makna bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Siak.

Halaman 30 dari 163