Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Lancang Kuning: Tidak Memakai Helm SNI Saat Berkendara
Foto : Satlantas Polres Siak saat menegur pengendara yang tidak memakai helm saat melintasi Pos KTL Jembatan TASL Siak saat persiapan Operasi Zebra 2023/ Dokumentasi : Petah.id
Siak, Petah.id - Satlantas Polres Siak mencatat terdapat 785 pelanggar yang terjadi selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kabupaten Siak. Terbanyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada pengendara roda dua yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.
Kapolres Siak melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri menyampaikan, selama proses pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang berakhir pada 17 September lalu, terdapat 785 pelanggar lalu lintas yang pihaknya lakukan penilangan.
"Pelanggaran yang paling banyak itu, pengendara yang tidak memakai helm SNI saat berkendara," kata Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri saat ditemui Petah.id, Sabtu (23/9/2023).
AKP Fandri menyebutkan Satgas Operasi Zebra Lancang Kuning ini lebih mengedepankan tindakan preemtif. Setidaknya petugas telah melakukan 1542 himbauan dan teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat.
"Kita mengedepankan tindakan preemtif, memberikan sosialisasi kepada pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas. Bagi pengendara yang pelanggarannya fatal baru kita melakukan penindakan tilang," ucapnya.
Selain itu, disambung Fandri, selama Operasi Zebra Lancang Kuning kecelakaan lalu lintas terdapat 2 kejadian, dengan korban meninggal dunia 3 orang dan mengalami luka ringan 3 orang. Jumlah kerugian yang dialami korban mencapai sebesar Rp 61 juta.
"Untuk kecelakaan lalu lintas prosesnya hukumnya sedang berjalan, kita juga telah menetapkan tersangka terhadap sopir mobil yang terlibat laka lantas, saat ini SPDP nya sudah kita sampaikan ke Kejaksaan," jelasnya.
Ia menuturkan, dengan berakhirnya Operasi Zebra Lancang Kuning yang berlangsung selama 14 hari itu, bukan berarti masyarakat tidak mentaati aturan lalu lintas lagi. Namun, katanya, mematuhi aturan berlalu lintas itu semata-mata untuk keselamatan bagi pengendara saat berkendaraan.
"Dengan berakhir nya operasi zebra bukan berarti masyarakat berakhir juga untuk tertib berlalu lintas, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," imbuhnya.
Fandri mengaku hampir saban hari pihaknya memberhentikan pengendara yang tidak disiplin saat melintas di jalan raya bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau penilangan, melainkan itu demi keselamatan masyarakat saat berkendaraan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan berlalu lintas, dan mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara," ucapnya.
Laporan : Afriadi
Editor : Redaksi
Bagikan berita ini melalui :