Terkait PBPH, Bapekam Dua Kampung di Sei Apit Datangi Ketua DPRD Siak
Lingkungan

Terkait PBPH, Bapekam Dua Kampung di Sei Apit Datangi Ketua DPRD Siak

Siak, Petah.id - Bapekam Kampung Teluk Lanus dan Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit datangi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan terkait persoalan Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang ada di wilayah Siak. Bapekam ke dua kampung tersebut curhat dengan Ketua DPRD Siak soal PBPH yang sedang jadi pembahasan hangat. Mereka pun menyambut baik perjuangan Indra yang surati Kementrian LHK terkait skema PBPH yang harus berpihak terhadap masyarakat setempat. Ketua Bapekam Kampung Rawa Mekar Jaya, Tarno mengatakan pihaknya beserta masyarakat tidak pernah tau adanya program PBPH yang ada di kampungnya. Bahkan, mereka mengetahui adany program tersebut setelah Ketua DPRD Siak Indra Gunawan surati kementrian LHK. "Program ini bapekam kami tak tau, dan tentunya masyarakat banyak juga yang tidak tahu," kata Tarno dihadapan Ketua DPRD Siak. Selama ini, tambah Tarno, adanya koperasi yang akan mengelola program PBPH juga tidak diketahui oleh pihaknya dan masyarakat. "Bahkan kami tak tau ada koperasi yang mengurus hal tersebut. Kami yang dalam struktur pemerintahan desa saja tidak tau apalagi masyarakat," tambah Tarno. Tarno mengaku senang adanya keberpihakan Ketua DPRD Siak terhadap masyarakat khususnya Kampung Rawa Mekar Jaya terkait program PBPH. Bahkan, lanjutnya, Ia sangat mendukung apa yang dilakukan Indra Gunawan saat menyurati Kementrian LHK agar ada evaluasi terhadap PBPH. "Kami masyarakat tentunya mendorong langkah yang diambil ketua DPRD Siak dan juga menyampaikan terima kasih atas apa yang dilakukan Indra Gunawan saat ini. Tolonglah bantu perjuangkan masyarakat kami ini pak," ucapnya. Senada disampaikan Bapekam Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Mazlan mengatakan ia mendorong penuh apa yany dilakukan Indra Gunawan soal evaluasi terhadap program PBPH yang ada di kampungnya. Ia pun sempat mengingatkan Indra Gunawan bahwa Kampung Teluk Lanus harus diperhatikam secara khusus lantaran Indra Gunawan juga lahir disitu. "Ketua kan lahir di Teluk Lanus. Tolonglah ketu perhatikan betul. apalagi program  PBPH ini kami sama sekali tidak tahu. Kami tak ingin ini hanya dinikmati segelintir orang," kata Mazlan. Mazlan mengaku akan ikut serta berjuang bersama terkait evaluasi PBPH di Teluk Lanus agar benar-benar berpihal terhadap masyarakat. "Kami dorong penuh perjuangan Ketua Indra, kami akan kawal terus. Hal ini agar skema program PBPH harus benar-benar berpihak terhadap masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi," ujar Mazlan. Sebelumnya, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kecamatan Sungai Apit, Siak.Hal ini disebabkan karena pengajuan PBPH pada Hutan Produksi (HP) dari Koperasi Jasa Mutiara Tasik Belat dan Koperasi Simpan Pinjam Sungai Lubuk Meranti ini diduga hanya digerakkan segelintir orang, tanpa ada skema yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya masyarakat di Kampung Teluk Lanus, Rawa mekar jaya, Siak."Alhamdulillah surat kami mendapat respon dari Ibu Menteri Siti Nurbaya. Kami diundang rapat di Jakarta akhir pekan lalu, dan semakin terang terlihat bahwa pengajuan ijin ini patut diduga hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat Teluk Lanus, Rawa Mekar Jaya, Siak," kata Indra dalam keterangannya pada media, Senin (1/5/2023).Dari dua pengajuan PBPH ini belum terdapat program yang menyentuh masyarakat miskin dan miskin ektrim, tidak terdapat program pembangunan jangka panjang dan tidak terlihat keberpihakan secara ekonomi untuk masyarakat tempatan.Bahkan, lanjut Indra, ketika ditanya kepada ketua koperasi apa tujuan dan maksud mengusulkan program PBPH, Ketua koperasi tidak dapat menjawab, seolah-olah Ketua Koperasi tidak tau tentang program yang diajukan."Ada apa ini? Jika para pihak tidak transparan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik vertikal di masyarakat. Apalagi izin prinsip sudah keluar, sementara mayoritas masyarakat tidak tau apa-apa. Siapa di balik pengajuan izin ini? Jangan sampai ngakunya Koperasi tapi hanya mengakomodir kepentingan elit semata," kata Indra."Dari data lapangan yang berhasil kami himpun, di satu wilayah yang sama Teluk Lanus, Rawa mekar jaya dan desa sekitar, ada sekitar 4-5 PBPH yang dikuasai segelintir pihak saja. Bahkan surat penolakan PBPH dari NGO sudah ada sejak Januari 2023 lalu," tambahnya.Dalam rapat  tersebut turut ikut melakukan pembahasan PBPH dihadiri pihak KLHK, DLHK Provinsi, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan jajaran, ketua koperasi. Dari hasil pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti pembahasan di daerah yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri LHK. "Kami berharap Ibu Menteri bersedia mempertimbangkan pengajuan PBPH di Siak ini. Jika perlu batalkan izin prinsip jika terbukti hanya mengakomodir kepentingan segelintir oknum, bukan rakyat Teluk Lanus, Rawa mekar jaya secara keseluruhan," tegas Indra.Indra menambahkan bahwa Teluk Lanus, Rawa mekar jaya Sei Apit merupakan wilayah atau dapilnya. Karena itu, ia siap mendampingi masyarakat sampai hak rakyat benar-benar terpenuhi.Seluruh ijin PBPH di wilayah Kabupaten Siak idealnya diajukan koperasi dengan melibatkan Bumdes atau Bumkam, sehingga ada bagi hasil yang jelas dan transparan untuk masyarakat tiga desa dalam jangka waktu panjang."Kita tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan di Siak, karena sekarang saja Harimau sudah masuk ke Kota Siak karna kawasan hutan sudah rusak. Kami juga menolak penguasaan sepihak untuk mendapatkan izin PBPH. Sudah bukan saatnya lagi rakyat dibodoh-bodohi," katanya tegas.

Minta Evaluasi PBPH di Siak, Surat Ketua DPRD Direspon Menteri LHK
Lingkungan

Minta Evaluasi PBPH di Siak, Surat Ketua DPRD Direspon Menteri LHK

Siak, Petah.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi Permohonan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kecamatan Sungai Apit, Siak.Hal ini disebabkan karena pengajuan PBPH pada Hutan Produksi (HP) dari Koperasi Jasa Mutiara Tasik Belat dan Koperasi Simpan Pinjam Sungai Lubuk Meranti ini diduga hanya digerakkan segelintir orang, tanpa ada skema yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat banyak, khususnya masyarakat di Kampung Teluk Lanus, Rawa Mekar jaya, KKecamatan Sungai Apit, Siak."Alhamdulillah surat kami mendapat respon dari Ibu Menteri Siti Nurbaya. Kami diundang rapat di Jakarta akhir pekan lalu, dan semakin terang terlihat bahwa pengajuan izin ini patut diduga hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat Teluk Lanus, Rawa Mekar Jaya, Siak," kata Indra dalam keterangannya pada media, Senin (1/5/2023).Dari dua pengajuan PBPH ini belum terdapat program yang menyentuh masyarakat miskin dan miskin ektrim, tidak terdapat program pembangunan jangka panjang dan tidak terlihat keberpihakan secara ekonomi untuk masyarakat tempatan.Bahkan, lanjut Indra, ketika ditanya kepada ketua koperasi apa tujuan dan maksud mengusulkan program PBPH, Ketua koperasi tidak dapat menjawab, seolah-olah Ketua Koperasi tidak tau tentang program yang diajukan."Ada apa ini? Jika para pihak tidak transparan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik vertikal di masyarakat. Apalagi izin prinsip sudah keluar, sementara mayoritas masyarakat tidak tau apa-apa. Siapa di balik pengajuan izin ini? Jangan sampai ngakunya Koperasi tapi hanya mengakomodir kepentingan elit semata," kata Indra."Dari data lapangan yang berhasil kami himpun, di satu wilayah yang sama Teluk Lanus, Rawa mekar jaya dan desa sekitar, ada sekitar 4-5 PBPH yang dikuasai segelintir pihak saja. Bahkan surat penolakan PBPH dari NGO sudah ada sejak Januari 2023 lalu," tambahnya.Dalam rapat  tersebut turut ikut melakukan pembahasan PBPH dihadiri pihak KLHK, DLHK Provinsi, Wakil Bupati Siak Husni Merza dan jajaran, ketua koperasi. Dari hasil pertemuan tersebut, akan ditindaklanjuti pembahasan di daerah yang melibatkan banyak pihak, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri LHK. "Kami berharap Ibu Menteri bersedia mempertimbangkan pengajuan PBPH di Siak ini. Jika perlu batalkan izin prinsip jika terbukti hanya mengakomodir kepentingan segelintir oknum, bukan rakyat Teluk Lanus, Rawa mekar jaya secara keseluruhan," tegas Indra.Indra menambahkan bahwa Teluk Lanus, Rawa mekar jaya Sei Apit merupakan wilayah atau dapilnya. Karena itu, ia siap mendampingi masyarakat sampai hak rakyat benar-benar terpenuhi.Seluruh ijin PBPH di wilayah Kabupaten Siak idealnya diajukan koperasi dengan melibatkan Bumdes atau Bumkam, sehingga ada bagi hasil yang jelas dan transparan untuk masyarakat tiga desa dalam jangka waktu panjang."Kita tidak ingin terjadi kerusakan lingkungan di Siak, karena sekarang saja Harimau sudah masuk ke Kota Siak karna kawasan hutan sudah rusak. Kami juga menolak penguasaan sepihak untuk mendapatkan izin PBPH. Sudah bukan saatnya lagi rakyat dibodoh-bodohi," katanya tegas.

131 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Riau
Indragiri Hilir

131 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Riau

Pekanbaru, Petah.id - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Titik api tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas. Dari data BPBD Riau, luas lahan yang terbakar sejak januari 2023 mencapai 131,44 hektar dan tersebar diberbagai kabupaten kota. Di Kabupaten Bengkalis kebakaran hutan dan lahan hingga saat ini mencapai 79,87 hektar. Kabupaten Rohil 5,5 hektar, Dumai 19,27 hektar, Meranti 2,5 hektar dan Siak 9,95 hektar, Pekanbaru sudah terjadi 7,2 hektar, Kampar 1 hektar, Indragiri Hulu 0,65 hektar dan Kabupaten Inhil seluas 5,5 hektar.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan jumlah luasan tersebut dapat dipadamkan dan dikendalikan oleh petugas. "Riau kondusif, sudah nihil Karhutla. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan," kata Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal, Jumat (31/3/2023). Dikatakan M Edy, tiga kabupaten kota di Riau hingga saat ini masih nihil dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan. "Ada tiga daerah yang masih nihilkarhutla, yakni Kuansing, Rohul dan Pelalawan," kata Edy. Pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini menjadi poin paling utama dalam rangka menekan angka kasus Karhutla di Riau dengan melibatkan banyak sektor.“Bukan cuma dari BPBD, TNI-Polri juga ikut serta. Di daerah itu kan sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mereka juga dilibatkan dalam sosialisasi,” sebutnya. Dia menambahkan, upaya pencegahan harus terus dilakukan sekaligus menjadi sinyal untuk mendeteksi dini potensi-potensi terjadinya Karhutla. Selain itu, ujar dia, kegiatan patroli akan terus dilakukan oleh tim-tim di daerah. Kegiatan sosialisasi juga bisa disisipkan di tengah kegiatan seperti itu.“Kita akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini menjadi kunci utama untuk menekan angka kasus Karhutla di Riau saat ini. Kita juga tidak mau capaian-capain kita saat ini menjadi sia-sia jika masyarakat tidak diingatkan,” tutupnya. 

Verifikasi Teknis Usulan Perhutanan Sosial di Kampung Dosan
Lingkungan

Verifikasi Teknis Usulan Perhutanan Sosial di Kampung Dosan

Siak, Petah.id - Perjuangan masyarakat Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau dalam mempertahankan ruang kelolanya memasuki babak baru.Pada 7 - 8 Februari 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama KPH dan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) melakukan verifikasi teknis usulan perhutanan sosial warga Dosan. Konflik tenurial selama 20 tahun lebih yang melibatkan masyarakat dan perusahaan PT Arara Abadi  akhirnya dapat diselesaikan. Verifikasi teknis merupakan satu langkah maju agar masyarakat mendapatkan pengakuan hak pengelolaan lahan mereka yang berada dalam konsesi Arara Abadi.Verifikasi teknis (Vertek) ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung serta mensinkronkan kondisi lapangan terkait subjek pemohon dan juga objek areal kawasan hutan yang dimohon. Di hari pertama, masyarakat penerima manfaat hadir dalam kegiatan vertek ini untuk diverifikasi terkait keabsahan data kependudukan dan domisili.Hal ini dilakukan agar penerima manfaat adalah benar-benar masyarakat tempatan yang telah mengelola lahan tersebut lebih dari lima tahun. Dalam kegiatan vertek hari pertama ini masyarakat menyambut tim vertek dengan baik. Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya yang hadir pada kegiatan tersebut.Hadir dalam vertek Kepala Desa (Penghulu) Kampung Dosan, Zamri. Zamri menyambut baik vertek yang dilakukan oleh kementerian LHK dan tim. Masyarakat berharap pasca vertek ini, usulan perhutanan sosial yang diajukan dapat disetujui oleh kementerian sehingga mereka dapat mengelola lahan dengan tenang."Masyarakat kami telah lama berkonflik dengan PT Arara Abadi ini, kami berharap dengan dikeluarkannya SK Perhutanan Sosial oleh kementerian dapat menjadi pegangan bagi masyarakat dalam berkebun sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Zamri.Perkumpulan Elang sebagai pendamping masyarakat dalam pengusulan perhutanan sosial ini juga hadir pada kegiatan vertek. Tim Perkumpulan Elang memastikan proses vertek yang dilakukan berjalan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat. Janes Sinaga, Direktur Perkumpulan Elang turut mengapresiasi kementerian LHK yang telah merespon positif usulan masyarakat Dosan. Janes mengatakan bahwa ini merupakan langkah baik dalam mengakomodir ruang kelola rakyat serta sebagai solusi persoalan konflik yang terjadi di Siak maupun di Riau pada umunya. Jika usulan ini disetujui maka ini merupakan usulan kemitraan pertama kali yang ditandatangani oleh kementerian LHK di wilayah konsesi perusahaan HTI di Indonesia.“Pendekatan perhutanan sosial sebagai solusi dalam penyelesaian konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat adalah satu langkah maju keberpihakan pemerintah kepada rakyat," ungkap Janes. Pendekatan reaktif yang dilakukan selama ini cenderung merugikan masyarakat dengan cara-cara kekerasan dan kriminalisasi. "Apa yang terjadi di Dosan dapat dijadikan sebagai contoh penyelesaian konflik yang lebih humanis di desa-desa lain yang berkonflik,” ujar Janes.Setelah proses verifikasi teknis subjek dan objek selesai, tim verifikasi teknis selanjutnya melakukan penyusunan Berita Acara Verifikasi Teknis (BAVT). Dokumen ini harus disusun selengkap mungkin sehingga dapat memotret kondisi subyek dan obyek secara komprehensif. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kementerian dalam mengambil keputusan untuk menerbitkan/tidak menerbitkan persetujuan kemitraan kehutanan.“Tantangan berikutnya yang akan dihadapi adalah bagaimana perhutanan sosial kemitraan ini mampu menjawab dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan perbaikan lingkungan. Hal ini tentu saja tidak dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat, para pihak harus berkontribusi dan membantu dalam pencapaian hal tersebut, terutama PT Arara Abadi sebagai mitra yang menandatangani NKK bersama masyarakat juga turut bertanggung jawab,” tutup Janes. 

Harimau Mangsa Dua Ekor Sapi, Tim Pasang Box Trap
Lingkungan

Harimau Mangsa Dua Ekor Sapi, Tim Pasang Box Trap

Siak, Petah.id - Dua ekor sapi milik warga di Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak ditemukan tewas dengan kondisi badan tidak utuh.Diduga, tewasnya hewan peliharaan warga itu karena di mangsa seekor harimau. Sebab, di lokasi ditemukan jejak yang diduga merupakan jejak harimau.Disampaikan Kepala BPBD Siak Kaharudin , saat ini pihaknya bersama tim dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan BBKSDA Riau sudah memasang box trap di lokasi ditemukanna sapi tewas."Tim bersama BBKSDA sudah turun ke lokasi memasang box trap dan kamera trap untuk perangkap harimau itu," ungkap Kepala BPBD Siak, Kaharudin, Selasa (7/2/2023).Untuk memancing harimau itu masuk ke dalam box trap, sapi yang sudah tewas dijadikan umpan.Hal itu dilakukan, tambah Kaharudin, karena kebiasaan harimau yang suka menyimpan sisa makanannya dan kembali lagi untuk mengambil sisa makanan tersebut."Sapi bekas gigitan itu kita jadikan umpan di dalam box trap. hal itu untuk memancing harimau tersebut kembali untuk mengambil sisa makanannya," sebut Kahar. Kahar mengimbau agar masyarakat jangan panik atas peristiwa itu. ia pun mengajak warga agar mengurangi aktifitas di maam hari di wilayah tersebut."Sementara waktu kurangilah aktifitas malam hari yang berada di lokasi tersebut. Baik itu kegiatan memancing atau lainnya.  Dan jangan panik, tim terus bekerja agar peraoalan ini bisa teratasi," sebut Kahar.Sebelumnya,  Kemunculan harimau beberapa waktu terakhir terus bikin warga di Kabupaten Siak resah.Terbaru, seekor sapi milik warga di Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak tewas diduga dimangsa seekor harimau.Sontak peristiwa tersebut bikin warga di Siak semakin geger pasalnya beberapa waktu lalu kemunculan harimau juga tampak di Kota Siak dan Kecamatan Mempura.Dari informasi yang berhasil dihimpun, seekor sapi milik warga itu ditemukan dengan kondisi yang sudah tidak utuh pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 11.00 Wib.Biasanya, sapi tersebut memang dilepasliarkan di kebun kelapa sawit milik salah satu perusahaan."Benar. Hewan ternak warga ditemukan tidak utuh di Inti 7 PTPN V Lubuk Dalam. Diduga karena dimangsa Harimau," ungkap Kapolsek Lubuk Dalam, AKP JTP Silaban.Disampaikan JTP Silaban, peristiwa itu terjadi berkat laporan dari masyarakat soal penemuan tapak harimau di kebun sawit.Mendapati informasi tersebut, polisi bergeral cepat ke lokasi untuk menelusuri jejak harimau itu. alhasil ditemukan dua ekor sapi dalam kondisi tidak utuh."Saat kita telusuri, terlihat bangkai seekor sapi yang diduga dimangsa Harimau. Saat ini kita masih di lokasi melakukan pengecekan," ucapnya.Terpisah, Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati menyampaikan belum mendapat laporan terkait hal tersebut."Kita belum dapat laporan adanya dugaan Harimau memangsa hewan ternak di Lubuk Dalam Siak. Saya akan teruskan ke pemangku wilayah soal ini," singkatnya.

Halaman 1 dari 2