1. Pemkab Siak Siapkan 3 Iven Besar Akhir Tahun 2023, Catat Tanggalnya
  2. Kerap Terjadi KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak di Siak, Wabup Husni : Banyak Faktor Penyebab
  3. Panen Raya Padi di Bungaraya, Alfedri : Lumbung Padi di Kabupaten Siak
  4. Jadikan Haul Sultan Momentum Wisata Religi di Kota Istana
  5. Dituding Ingkar, PT KTU Tunjukkan Dokumen Otentik Berisi Komitmen yang Telah Ditunaikan Terhadap Pecahan 117 KK di Koto Gasib Siak
  6. Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Lompat dari Jembatan Maredan Tualang ke Sungai Siak
  7. Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani ke - 884 di Kerinci Kanan Siak, Alfedri Janji Perhatikan Ponpes
  8. HUT Astra Agro Lestari ke - 35, PT KTU Berikan Beasiswa kepada 66 Pelajar di Siak
  9. UHC tercapai 96 Persen, Pemkab Siak Diganjar Penghargaan oleh BPJS Kesehatan
  10. Jaga Tradisi dan Budaya Melayu, Pemkab Gelar Siak Bermadah
  11. Sempena Hari Jadi Kabupaten Siak ke-24, Pemkab Siak Gelar Operasi Katarak Gratis
  12. PT KTU Bantu Bibit Semangka dan Pupuk Organik untuk Kelompok Tani di Koto Gasib
  13. 30 Balita Stunting di Tumang Dapat Bantuan Makanan Tambahan, Benny : Manfaatkan dengan Baik
  14. Jadi Plt Mentan, ini Strategi Arief Prasetyo Adi Soal Pangan
  15. Sukseskan Pemilu Serentak 2024 Mendatang, Kapolres Siak : Kita Kerahkan Seluruh Tenaga dan Usaha
  16. Upaya Hujan Buatan, 600 Kilogram Garam Disemai di Langit Siak dan Pelalawan
  17. Pelamar PPPK Guru di Pemprov Riau Masih di Bawah Kuota
  18. Ada Poslantas di Bundaran Kwalian Siak, Pengendara Harus Taat Aturan Lalu Lintas
  19. Jaksa Selidiki Harta Kekayaan Mantan ASN Dinas Pertanian Pemkab Siak
  20. HUT Ke-78 TNI, Dandim Siak Mengajak Personil Untuk Menjaga Nama Baik Institusi
  21. Jaksa Tangkap Paksa Tersangka Suparmin Terkait Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi
  22. 2,5 Hektar Lahan di Rawang Air Putih Siak Terbakar
  23. Atlet Riau Ikut Sumbang Medali Untuk Indonesia di Asian Games 2023
  24. Gegara Kabut Asap, Disdik Siak Imbau Siswa dan Guru Gunakan Masker
  25. Kabut Asap Selimuti Kota Siak, Papan ISPU Rusak
  26. Buaya Ukuran Jumbo Muncul di Pelabuhan Tanjung Buton, Penghulu Mengkapan: Sudah Biasa
  27. Kabut Asap Tipis Selimuti Kabupaten Siak, Manggala Agni : Itu Kabut Asap Kiriman
  28. Seleksi PPPK, Kepala BKPSDMD Siak : Jangan Percaya Jika Ada Yang Mengaku Bisa Meloloskan 
  29. Pemkab Siak Beri Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin, Cek Cara Pengajuannya
  30. Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Naik
  31. DPRD Siak Kritik Pemkab Soal Penggunaan Anggaran DBH-DR
  32. Hadiri Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar dan Istri Promosi Batik Riau
  33. Soal Kabut Asap di Riau, Kepala BPBD Provinsi Riau : Ini Asap Dari Provinsi Tetangga Kita
  34. BREAKING NEWS! Gempa Berkekuatan 5,4 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Sampai Jakarta!
  35. DPRD Desak Pemkab Segera Operasikan Rumah Sakit Tipe D
  36. Pelaku Curanmor di RSUD Siak Meresahkan Warga
  37. APBD P 2023 Disahkan, DPRD Dorong Pemkab Siak Merealisasikan Program Berobat Gratis
Pemprov Riau Kembali Buka Penerimaan PPPK, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat
Kampar

Pemprov Riau Kembali Buka Penerimaan PPPK, Catat Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat

Pekanbaru, Petah.id - Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 mendatang. "Kita sudah menerima jadwal seleksi PPPK dari BKN. Untuk pendaftaran akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (5/9/2023).Untuk tahapan seleksi administrasi, kata Ikhwan, dimulai tanggal 17 september 2023 hingga 9 oktober 2023 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 10 oktober hingga 13 oktober 2023."Masa sanggah dimulai pada 14-16 oktober 2023 dan jawaban sanggah pada 14 - 18 oktober 2023. Kemudian, pengumuman pasca sanggah tanggal 17 - 23 oktober 2023," jelas Ikhwan. Sementara itu, tambah Ikhwan, untuk pelaksanaan ujian akan dimulai pada tanggal 4 - 13 november 2023."Untuk pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 sampai 13 November 2023. Tapi lokasinya belum ditetapkan, biasanya di Gedung BKN," tambah Ikhwan.Ikhwan mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota PPPK di Riau sebanyak 3.379 formasi. Kuota PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak jauh berbeda dengan usulan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Riau."Alhamdulilah dari kuota yang kita usulkan sebagian besar disetujui, seperti formasi guru itu semua usulan kita disetujui," ujarnya. Ikhwan merincikan untuk formasi guru, sebelumnya pihaknya mengusulkan sebanyak 3.057 formasi dan seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Kemdian untuk formasi tenaga kesehatan dari 174 formasi yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 173 orang, berkurang 1 formasi dari yang diusulkan. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis dari 196 formasi yang diusulkan yang disetujui hanya 149 formasi atau berkurang 20 formasi dari yang diusulkan."Jadi total semuanya ada selisih 21 formasi antara usulan yang kita sampaikan ke Kemenpan Rb dengan kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB," katanya.

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Rokan Hulu Tega Buang Bayi di Masjid
Hukum

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Rokan Hulu Tega Buang Bayi di Masjid

Rohul, Petah.id -  Sepasang kekasih inisal ER dan SFL terpaksa berurusan dengan aparat kepolisiak Polres Rokan Hulu, Riau. Mereka berdua ditangkap lantaran dengan keji membuang sesosok bayi hasil dari hubungan gelap mereka di sebuah masjid, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Riau. Disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito, pihaknya mendapatkan informasi penemuan sosok bayi perempuan di masjid."Tim langsung menuju lokasi penemuan bayo dan melakukan penanganan serra perawatan terhadap bayi itu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap, Rabu (8/2/2023). Karena penemuan bayi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk dari plastik yang bertuliskan 'bidan' diduga tempat melahirkan orangtua bayi tersebut.Kemudian, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul memastikan identitas bayi mengenai orang tuanya melalui bidan tersebut. Tidak sampai disitu, tim kemudian mendapatkan surat kelahiran bayi yang berisikan identitas dari SFL dan ER. Atas hal ini Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA untuk mencari keberadaan orang tua bayi.Petugas mendapatkan informasi keberadaan orangtua bayi inisial ER yang berada di rumahnya di Kecamatan Rambah Samo.Kemudian Kanit PPA beserta tim mengamankan yang diduga ayah dari bayi tersebut, sebab ER mengakui bahwa anak itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan SFL yang merupakan satu rekan kerjanya di Rumah Makan Eva."ER juga mengakui bahwa dialah yang meletakkan bayi tersebut di dalam Masjid Ummi Jailun Desa Babussalam Kecamatan Rambah. Selanjutnya, tim kembali mencari keberadaan ibu sang bayi inisial SFL. Unit PPA mengamankan ibu bayi tersebut di Kecamatan Sosa Timur, Padang Lawas, Sumatera Utara," ungkapnya“SFL mengakui bahwa bayi berjenis kelamin wanita yang berada dalam Masjid Ummi Jailun tersebut merupakan bayi hasil hubungan gelap dengan ER,” sebutnya.Dari hasil penelusuran, SFL ternyata melahirkan pada Ahad, 5 Februari 2023, didampingi kekasihnya. SFL juga mengakui bahwa hal tersebut mereka lakukan sebab malu kepada keluarga karena memiliki anak di luar nikah.“Oleh sebab itu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.Untuk barang bukti yang diamankan satu set kasur dan bantal bayi bewarna hijau. Selain itu ada dua helai kain bedong bayi bewarna hijau, satu helai kain bedong bayi bewarna merah muda, satu helai kain bedong bayi bewarna kuning, dua helai kain panjang dan kantong plastik bewarna biru.Terhadap kedua tersangka, mereka dijerat Pasal 307 KUHPidana dan Pasal KUHPidana dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

Curah Hujan Tinggi, 10 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Siaga Darurat Banjir
Bengkalis

Curah Hujan Tinggi, 10 Kabupaten Kota di Riau Tetapkan Siaga Darurat Banjir

Pekanbaru, Petah.id - Curah hujan terus meningkat, 10 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat banjir. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan setelah penetapan status siaga darurat banjir dan longsor tersebut, pihaknya meminta BPBD kabupaten kota se-Riau dan pemerintah setempat untuk menyiagakan personil di posko-posko yang sudah ditetapkan."Sudah 10 kabupaten/kota menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing," kata Edy Afrizal.Lebih lanjut dikatakannya, ke 10 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan kota Pekanbaru."Jadi saat ini hanya dua daerah yang belum menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya melihat di Pelalawan sangat mungkin terjadi. Dan harus terus dipantau dan disiagakan."Untuk banjir yang kami pantau itu di Pelalawan, tepatnya di jembatan Kerinci. Apabila hujan cukup tinggi, bisa tergenang," ujarnya.Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BMKG, dan diprediksi pada bulan Desember ini beberapa daerah di pesisir Riau berpotensi terjadi curah hujan tinggi. "Karena itu kami minta BPBD dan pemerintah setempat siaga," sebutnya. (MCR) 

Gak Ikut Ujian, 12 Pelamar PPPK Dinkes Riau Dinyatakan Tidak Lulus
Bengkalis

Gak Ikut Ujian, 12 Pelamar PPPK Dinkes Riau Dinyatakan Tidak Lulus

Siak, Petah.id - Sebanyak 12 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan Provinsi Riau dinyatakan gugur dan tidak lulus seleksi. 12 orang tersebut gugur lantaran tidak hadir dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari, Selasa - Rabu Desember 2022 dengan total ada 606 peserta yang masuk daftar peserta ujian.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan saat pelaksanaan ujian berlangsung ada 12 orang yang tidak hadir. Hari pertama ujian 6 orang dan hari kedua 6 orang. Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir saat ujian."Mereka yang tidak ikut ujian ini kita nyatakan gugur, totalnya ada 12 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (7/12/2022).Pelaksanaan ujian CAT seleksi PPPK Nakes Riau dipusatkan di dua titik. Diantaranya ada di kantor BKN Regional Pekanbaru, Jalan Hangtuah dan di Poltekes Kemenkes Jalan Melur Sukajadi. Dijelaskan Ikhwan, selain di Kanreg BKN dan Poltekes, ada beberapa peserta ujian yang mengikuti ujian di luar provinsi Riau.Diantaranya di UPT BKN Batam, UPT BKN Padang, Poltekes Kemenkes Malang pada 7 Desember, di BKN pusat. Kemudian di Poltekes Kemenkes Padang. UPT BKN Jambi dan Poltekes Kemenkes Medan.Setelah mengikuti ujian seleksi, maka seluruh pelamar PPPK tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Sesuai jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK Nakes akan diumumkan pada 19 sampai 20 Desember 2022."Tapi ini masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah tergantung keputusan dari pemerintah pusat," katanya.Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau tahun ini membuka penerimaan tenaga PPPK. Total ada 7.688 lowongan yang dibuka. Rinciannya untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 168 orang. 

1 Orang Warga Tewas, 2 Luka Berat Akibat Bentrokan di Rokan Hulu Riau
Kriminal

1 Orang Warga Tewas, 2 Luka Berat Akibat Bentrokan di Rokan Hulu Riau

Rokan Hulu, Petah.id -  Dua kelompok warga di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bentrok. Dalam bentrokan tersebut, satu orang dinyatakan tewas dan dua orang mengalami luka berat.Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/1/2021). Korban tewas disebabkan terkena tembakan dari senapan angin di bagian kepala.Menurut Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, akibat bentrokan tersebut, tiga orang dari kelompok Purba menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia, dan dua orang mengalami luka berat.“Korban meninggal dunia atas nama Dearmando Purba, dari hasil pemeriksaan visum luar menyatakan sebab meninggal akibat luka tembak senapan angin,” ucap Taufiq.Kejadian tersebut bermula dari kelompok petani Purba dan kawan-kawan mendatangi kebun milik kelompok Puskopkar.Kelompok Purba kemudian diduga menyerang kelompok Puskopkar menggunakan senjata tajam, dodos, parang, dan bebatuan yang ada di kebun milik kelompok Puskopkar.Karena diserang, kelompok Kopkar melakukan perlawanan, dengan menggunakan senapan angin dan senjata tajam yang ada di barak.Serangan balik ternyata membuat Kelompok Purba mundur.Dari keributan tersebut kata, Kapolres Rohul, pihaknya kemudian meminta keterangan 15 orang yang berada di lokasi saat kejadian.“Kemudian dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi yg dilakukan oleh penyidik yang ditemukan di lokasi, ditetapkan satu orang inisial RP sebagai tersangka terkait dengan bentrok yang mengakibatkan korban Dearmando meninggal dunia,” ujarnya.Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti satu pucuk senapan angin beserta 11 butir peluru serta dua buah proyektil yang bersarang di tubuh korban.Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.