Siak, Petah.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak gelar rapat paripurna tentang perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Putri Kaca Mayang, Selasa (10/5/2022).Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan ketentuan mekanisme perubahan susunan AKD pada DPRD Siak diatur berdasarkan Surat Keputusan Nomor 4 tahun 2022 per tanggal 10 Mei 2022.Menurut Indra, Perubahan AKD ini dilakukan setiap dua setengah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota. "Berharap agar kedepan para anggota dewan bisa lebih fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan.Indra Gunawan juga turut mengucapkan selamat bagi yang yang menjadi ketua komisi serta pimpinan dan fraksi.“Kami mengucapkan selamat atas ditetapkannya pimpinan dan anggota komisi-komisi serta pimpinan dan anggota fraksi, dengan harapan semoga DPRD Siak ke depannya akan lebih maju dan aspiratif memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat,” ungkap Indra Gunawan. Berikut susunan nama formatur :Komisi I Komisi ini membidangi urusan hukum dan pemerintahan. Adapun ketuanya Robi Cahyadi dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua Sudarman dari Fraksi PKS, Sekretaris Teguh Tantang Yulianto dari Fraksi Demokrat. Sementara anggotanya, Azmi dari Fraksi Golkar, Gustimar Fraksi PAN, Marudut Pakpahan Fraksi PDI Perjuangan, Musar Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Marihot Lumban Tobing Fraksi Han-Nas. Komisi II Komisi II ini mengurusi Bidang Perekonomian dan Perdagangan yakni, Ketua Zulkifli dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Awaludin dari Fraksi PKB, Sekretaris Syarif dari Fraksi PAN. Sedangkan anggotanya Tarmijan Fraksi (Golkar), Ngatmin (PAN), Oloan Munthe (PDIP), Syamsurizal (Demokrat), Kusman Jaya (PKS), Zulfaini Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Jannes Simanjuntak Fraksi Han-Nas.Komisi III Sedangkan Komisi III mengurusi Bidang Pembangunan Fisik dan Lingkungan Hidup, Ketuanya Rakip dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Ridha Alwis Effendi dari Fraksi PAN, Sekretaris Miduk Gurning dari Faksi Golkar. Sedangkan anggotanya Jondris Pakpahan (Fraksi Golkar), Sunarto (Fraksi PAN), Sutarno (Fraksi Gerindra), Muhammad Arum (Fraksi Demokrat), Tengku Muhammad (Fraksi PKS), Muhtarom (Fraksi Kebangkitan Pembangunan) dan Rusmin (Fraksi Han-Nas). Komisi IV Dan Komisi IV mengurusi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Ketuanya Syamsurijal (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Sumaryo (Fraksi Golkar), Sekretaris Muslim (Fraksi PKS). Adapun anggotanya Ternando Simangunsong (Fraksi Golkar), Selamat (Fraksi PAN), Paramananda Pakpahan (Fraksi Gerindra), Hendri Pangaribuan, Rohman (Fraksi Kebangkitan Pembangunan), dan Nelson Manalu (Fraksi Han-Nas).Sementara itu, susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Zulfaini dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Wakil Ketua Rusmin dari Fraksi Han-Nas, Amrul sebagai Sekretaris bukan anggota. Adapun anggotanya Sumaryo dari Fraksi Golkar, Miduk Gurning dari Fraksi Golkar, Sunarto dari Fraksi PAN, Syarif dari Fraksi PAN, Paramananda Pakpahan Fraksi Gerinda, Hendri Pangaribuan Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Tantang Yulianto dari Fraksi Demokrat dan Kusman Jaya dari Fraksi PKS.