Pekanbaru, Petah.id - Curah hujan terus meningkat, 10 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat banjir. Kepala BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan setelah penetapan status siaga darurat banjir dan longsor tersebut, pihaknya meminta BPBD kabupaten kota se-Riau dan pemerintah setempat untuk menyiagakan personil di posko-posko yang sudah ditetapkan."Sudah 10 kabupaten/kota menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing," kata Edy Afrizal.Lebih lanjut dikatakannya, ke 10 Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor tersebut yakni Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Siak dan kota Pekanbaru."Jadi saat ini hanya dua daerah yang belum menetapkan status siaga banjir dan longsor, yakni kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu," sebutnya.Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya melihat di Pelalawan sangat mungkin terjadi. Dan harus terus dipantau dan disiagakan."Untuk banjir yang kami pantau itu di Pelalawan, tepatnya di jembatan Kerinci. Apabila hujan cukup tinggi, bisa tergenang," ujarnya.Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BMKG, dan diprediksi pada bulan Desember ini beberapa daerah di pesisir Riau berpotensi terjadi curah hujan tinggi. "Karena itu kami minta BPBD dan pemerintah setempat siaga," sebutnya. (MCR)
Siak, Petah.id – Seorang pekerja pencari kayu mahang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher bolong dan muka bekas robekan di hutan Sungai Belat, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Diketahui, korban bernama Acai (50) warga Kampung Balak, Kabupaten Meranti. Ia bersama beberapa rekannya disebut mencari kayu mahang di hutan Sungai Belat. Diduga Acai tewas karena diterkam binatang buas jenis Harimau. Kapolsek Sungai Apit J Purba melalui Kanit Reskrim Deko mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (19/12/2022) subuh. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang juga sesama pencari kayu mahang di hutan Sungai Belat. "Korban ditemukan sekitar lebih kurang 10 meter dari Camp bedeng dan didapati korban telah tergeletak dalam keadaan tak bernyawa dan keadaan luka pada leher dan wajah," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit, Siak, Selasa (20/12/2022). Dikatakan Deko, sebelum Acai ditemukan dalam kondisi tewas, para saksi yang berada dilokasi mendengar suara erangan korban di bedeng tempat korban tidur. Selanjutnya, kata Deko, saksi Cen cen (20) dan Apen (43) yang mendengar suara erangan tersebut langsung ke arah sumber suara. "Setelah beberapa waktu mencari ditemukanlah korban sudah tergeletak tak bernyawa," kata Deko. Ditambahkan Deko, para saksi yang dimintai keterangam menduga bahwa korban telah diserang dan diseret oleh binatang buas jenis harimau. "Hal itu dikarenakan para saksi tidak melihat binatang buas harimau karena pada saat kejadian masih dalam keadaan gelap," tambah Deko. Saat ini, kata Deko lebih lanjut, jasad korban sudah dievakuasi di kampung halamnnya yakni di Kampung Balak, Kabupaten Meranti. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan Sungai Apit dan BBKSDA Provinsi Riau untuk melakukan pengamanan satwa liar di Kampung Teluk Lanus. "Korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya. Kami pun sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengamanan satwa liar di Kampung Teluk Lanus," tutur Deko. Hal senada juga dibenarkan Camat Sungai Apit, Tengku Mukhtasar tak menampik bahwa terjadinya penyerangan hewan buas jenis harimau terhadap seorang pekerja pencari kayu mahang di hutan Sungai Belat, Kecamatan sungai Apit. Disampaikan Tengku Mukhtasar, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan bekas gigitan harimau di sekitar pundak korban. "Tapi di lokasi kejadian, harimaunya sudah tidak ada," kata Camat Sungai Apit, Tengku Mukhtasar. Kendati peristiwa tersebut jauh dari lokasi pemukiman warga, Tengku Mukhtasar mengimbau warga untuk tetap waspada dan hati-hati. "Saya imbau pada warga untuk tetap waspada san hati-hati karena hewan buas seperti harimau masih berkeliaran dan mengancam keselataman," tutupnya.
Siak, Petah.id - Sebanyak 12 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan Provinsi Riau dinyatakan gugur dan tidak lulus seleksi. 12 orang tersebut gugur lantaran tidak hadir dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung selama dua hari, Selasa - Rabu Desember 2022 dengan total ada 606 peserta yang masuk daftar peserta ujian.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyampaikan saat pelaksanaan ujian berlangsung ada 12 orang yang tidak hadir. Hari pertama ujian 6 orang dan hari kedua 6 orang. Mereka dinyatakan gugur karena tidak hadir saat ujian."Mereka yang tidak ikut ujian ini kita nyatakan gugur, totalnya ada 12 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (7/12/2022).Pelaksanaan ujian CAT seleksi PPPK Nakes Riau dipusatkan di dua titik. Diantaranya ada di kantor BKN Regional Pekanbaru, Jalan Hangtuah dan di Poltekes Kemenkes Jalan Melur Sukajadi. Dijelaskan Ikhwan, selain di Kanreg BKN dan Poltekes, ada beberapa peserta ujian yang mengikuti ujian di luar provinsi Riau.Diantaranya di UPT BKN Batam, UPT BKN Padang, Poltekes Kemenkes Malang pada 7 Desember, di BKN pusat. Kemudian di Poltekes Kemenkes Padang. UPT BKN Jambi dan Poltekes Kemenkes Medan.Setelah mengikuti ujian seleksi, maka seluruh pelamar PPPK tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Sesuai jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK Nakes akan diumumkan pada 19 sampai 20 Desember 2022."Tapi ini masih tentatif dan sewaktu-waktu bisa berubah tergantung keputusan dari pemerintah pusat," katanya.Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau tahun ini membuka penerimaan tenaga PPPK. Total ada 7.688 lowongan yang dibuka. Rinciannya untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 7.297 orang, tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 168 orang.
Bengkalis, Petah.id - Demi mengejar klaim asuransi jiwa pasangan suami istri (pasutri) di Bengkalis nekat membunuh dan membakar seorang pria yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).Pasutri itu yakni Hendra (49) dan Susi (34). Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkalis.Kapolres Bengkalis AKBP Indra Widjatmiko pasutri tersebut nekat membunuh dengan alasan utang piutang."Mereka beralasan menghabisi korban adalah karena ada utang piutang. Pelaku ini punya utang sekitar Rp 180 juta dengan orang di daerah Pinggir dan Mandau," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Widjatmiko, Selasa (1/11/2022) saat konferensi pers.Untuk melancarkan aksi sadisnya tersebut, Hendra ingin merekayasa kematiannya dengan mencari orang di daerah Duri untuk dibunuh.Kemudian, lanjut Kapolres, Hendra mendapati seseorang ODGJ yang boasa ada di Jalan Hang Tuah, Duri."Pagi sehari sebelum ditemukan Hendra ini sudah menyiapkan beberapa barang mulai dari akte kelahiran dan semua administrasi untuk bawa dokumen pergi. Setelah itu dia mencari orang untuk dibunuh," kata Indra.Setelah keliling, Hendra bertemu dengan ODGJ di pinggir jalan dan mengajaknya untuk bekerja. Hendra juga membelikan siomay dan memberikan uang Rp 5.000."Kami periksa saksi lain yang melihat kalau ODGJ ini mendengar percakapan dengan iming-iming pekerjaan. Di mana pekerjaan itu tidak dijelaskan, lalu korban diberi uang Rp 5.000," kata Indra.Saat membeli siomay, pedagang sempat bertanya pekerjaan apa yang diberikan kepada korban. Namun Hendra berdalih urusan pekerjaan bukanlah urusannya."Si tukang somay sempat menanyakan kepada Hendra 'pekerjaan apa bang?' Lalu dijawab 'nanti urusanku itu sama dia (korban)'. Lalu korban dibawa naik mobil untuk dihabisi," kata Kapolres.Pasutri Bunuh ODGJ Agar Dapat Cairkan AsuransiKasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Reza mengatakan Hendra nekat menghabisi ODGJ karena ingin mencairkan asuransi jiwa. Hendra meminta sang istri, Susi untuk mengurus asuransi setelah ada kabar diduga tewas dibunuh."Alasannya memang karena utang piutang. Lalu dia melakukan rekayasa pembunuhan untuk mencairkan dana asuransi. Namun sebelumnya Susi sudah mengakui rencana Hendra," katanya.
Bengkalis, Petah.id - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 40 kg.Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 3 orang pria tersangka. Masing-masing mereka berinisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Bengkalis.Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas pada Jumat (26/8/2022) lalu, tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung, di kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan tersebut.Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu.Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang, termasuk menemukan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone merk Nokia yang diketahui milik seseorang berinisial PUR, yang kini masih berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Dari sana, petugas melakukan pengembangan. Sehingga pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial SS alias SU, berhasil diamankan saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis."Berdasarkan hasil introgasi, tersangka SS mengaku sebagai orang yang memberikan upah kepada orang berinisial AM dan SUM, yang merupakan pengendali narkoba dari Malaysia. AM dan SUM tinggal di Malaysia dan kini juga masuk daftar DPO," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos kasus didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, di Polsek Mandau, Selasa (6/9/2022).Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan penelusuran. Upaya yang dilakukan aparat pun tak sia-sia. Satu lagi tersangka berinisial MK alias AM berhasil ditangkap di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.Tersangka MK rencananya bertugas menjemput sabu dari pantai mengunakan mobil merk Innova dengan nomor pelat BA 1317 IO. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan.Dalam hal ini, akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini, adalah orang berinisial SUM, yang sekarang juga masih dicari keberadaannya.Dimana SUM, bekerjasama dengan pria berinisial RS. Sabu dijemput dengan speedboat di Malaysia oleh keduanya dan dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis.Berkat kegigihan petugas, akhirnya keberadaan tersangka RS berhasil diketahui. RS bersembunyi di sebuah hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)."Tim pun berangkat ke lokasi, dan berhasil menangkap tersangka di kamar hotel di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri," tutur Kabid Humas.Tersangka RS dipaparkan Kombes Sunarto, mengaku ketika itu bersama SUM dan sedang berada di atas speedboat, bertemu tersangka PUR yang menggunakan kapal pompong dengan membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah laut tujuan Malaysia."Kemudian tersangka RS berpindah tempat ke kapal pompong yang dikemudikan PUR, sementara para PMI pindah ke speedboat yang dikemudian tersangka SUM dan berangkat menuju ke Malaysia. Sementara tersangka RS dan PUR dengan pompong, merapat ke pinggir daratan, di perairan sungai Kembung Bengkalis sembari menunggu kurir darat penjemput barang datang," urai Kombes Sunarto.Setelah ditunggu, kurir darat berinisial MK tidak kunjung datang karena mobil yang dikendarainya terjebak di lumpur."Sementara hari sudah mulai pagi dan air laut sudah surut. RS dan PUR pun panik hingga memutuskan melarikan diri meninggalkan kapal pompong beserta bawaannya 2 karung goni putih yang berisi 40 kg narkotika jenis sabu," sebut Kabid Humas.Selain 40 bungkusan sabu seberat 40 kg, dari pengungkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong, 1 unit mobil merk Toyota Raize, 1 unit mobil merk Toyota Innova, dan 6 unit handphone.Atas perbuatannya, para tersangka Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau kurungan penjara paling singkat 6 tahun.Kombes Sunarto menambahkan, berkat pengungkapan ini, sebanyak 6,5 juta jiwa khususnya generasi muda, berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.
Bengkalis, Petah.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, kembali melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke daerah, Selasa (6/9/2022).Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu mengunjungi Kota Duri, Kecamatan Mandau, yang menjadi wilayah hukum Polres Bengkalis.Ada sejumlah agenda yang dilaksanakan Irjen Iqbal di Kota Minyak tersebut. Salah satunya yaitu peletakan batu pertama kegiatan renovasi Polsek Mandau.Menurut Irjen Iqbal, nantinya diharapkan setelah renovasi, maka pelayanan Polsek Mandau kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi."Kita tentunya ingin pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Dengan bangunan yang lebih bagus nanti, masyarakat yang datang memerlukan pelayanan dan bantuan di Polsek Mandau bisa merasa lebih nyaman dan merasa senang. Itu yang kita harapkan," kata Irjen Iqbal.Dijelaskan Kapolda Riau, kehadirannya ini sekaligus untuk memotivasi para personel polisi di daerah. Ia mengingatkan, pekerjaan tentunya akan terasa ringan jika semua saling bekerjasama dan bersinergi.Irjen Iqbal kembali menggelorakan semangat 'Together We Are Strong'. Ini menjadi semangat kebersamaan bagi personel dalam mengemban tugas. Baik dalam keadaan suka maupun duka.Irjen Iqbal menyampaikan ucapan terima kasih masyarakat Kecamatan Mandau, serta Kabupaten Bengkalis pada umumnya."Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Polsek Mandau atas renovasi pembangunannya serta pemberian hibah tanahnya. Kami Polri tentunya selalu siap mengayomi serta memberikan keamanan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Riau," ungkap Irjen Iqbal.Dirinya menegaskan, setiap anggota polisi wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan setulus hati dan tanpa pamrih. Sebab, polisi sejatinya merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.'Layani masyarakat dengan sepenuh hati, berikan senyum secara humanis. Jangan sakiti hati masyarakat. Kalau masih belum berwawasan, kita belajar. Belum tahu perundang-undangan kita belajar. Tetapi yang paling penting kita jangan nyakiti hati masyarakat. Jangan sekali-sekali. Ingat pesan saya, tidak ketahuan pimpinan, tidak ketahuan komandan, tidak ketahuan organisasi, hati-hati Tuhan pasti akan membalas," ujar Irjen Iqbal mengingatkan.Mantan Kapolda NTB ini mengungkapkan, Polri tak ubahnya seperti sebuah tenda besar."Tenda besar tempat kita berteduh, tempat kita berkeluarga, mendidik anak dan cucu , menjaga iman sesuai akidah. Tidak sedikit lahir di organisasi Polri ini generasi pemimpin bangsa. Maka jagalah tenda besar kita ini, pertahankan tonggaknya agar tetap kokoh serta jangan biarkan tenda ini roboh atau pun rusak," ucap Irjen Iqbal.Ia berpesan, agar para personel Polri khususnya di jajaran Polres Bengkalis, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak citra Polri."Berikan yang terbaik untuk Polri sebagai ibu kandung kedua kita, serta berikan penghargaan terbaik dan lakukan. Lakukan tugas dan kegiatan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," pesan jebolan Akpol 1991 ini.Irjen Iqbal menerangkan, bagi personel yang telah melaksanakan tugasnya secara baik dan benar, agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Jika masih belum, maka diharapkan dapat melakukan perubahan."Ingat, kemuliaan seorang polisi tidak terletak pada pangkat dan jabatannya, melainkan ada pada kecintaan masyarakatnya. Layani, lindungi dan Ayomi masyarakat. Jangan pernah sekali kali menyakiti hati masyarakat," tutur Irjen Iqbal.Sementara itu, seorang tokoh Kota Duri, Rahmat Mulia menyampaikan, masyarakat sangat mendukung pelaksanaan renovasi Polsek Mandau. Ia ingin ini nantinya juga sejalan dengan peningkatan pelayanan publik yang menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat."Dukungan kami ini menjadi bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri di tengah banyaknya isu yang berkembang saat ini," sebutnya.Apalagi menurutnya, Polsek Mandau merupakan kantor polisi strategis. Namun dari dulu, Polsek Mandau masih belum ada perubahan secara fisik sejak awal berdiri."Terkait hal tersebut, di era kepemimpinan Bupati Bengkalis, Kapolres Bengkalis serta Kapolsek Mandau dan atas keinginan bersama PT Pertamina Hulu Rokan dan pengusaha Kecamatan Mandau untuk melakukan perapian Polsek Mandau guna menciptakan pelayanan publik yang aman dan nyaman," terangnya."Untuk itu kami atas nama masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan kerja dan silaturahmi Bapak Kapolda Riau," imbuh Rahmat lagi.Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyatakan bahwa kunjungan kerja Kapolda Riau bersama rombongan di daerahnya, menjadi momentum untuk bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan."Kita berharap pula ke depan akan terbangun kerja sama yang lebih baik lagi antara pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dengan institusi kepolisian. Demi menciptakan keamanan dan kesuksesan pembangunan," papar Kasmarni.Secara khusus, Kasmarni juga menyampaikan terimakasih kepada Polda Riau. Salah satunya terkait keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis."Karena hal ini sangat merugikan generasi penerus bangsa, jika tidak dicegah secara nyata. Untuk itu kami mohon kepada Kapolda Riau serta jajaran Polres Bengkalis terus berupaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.Irjen Iqbal, juga memiliki sejumlah agenda lainnya saat kunker di Kabupaten Bengkalis.Kapolda Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke Mako Koramil 03/Mandau.Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal menyerahkan sarana kontak untuk jajaran Koramil 03/Mandau. Diantaranya 1 unit televisi, 1 unit speaker aktif, 5 ember cat, dan sarana olahraga seperti bola voli serta bola sepak dan futsal."TNI dan Polri selalu bersama-sama dalam membantu segala hal baik. Dalam kesempatan ini, saya ingin bertatap muka dengan rekan-rekan semua. Saya sering katakan Indonesia punya khas yang tidak dimiliki oleh negara mana pun, yaitu soliditas TNI dan Polri," beber Irjen Iqbal di hadapan prajurit Koramil 03/Mandau."TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah. TNI dan Polri punya ujung tombak yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Saya berharap TNI Polri selalu dicintai oleh masyarakat," tambah mantan Kadiv Humas Polri ini.Masih dalam rangkaian kunker, Irjen Iqbal juga memimpin langsung ekspos pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 40 kg sabu, meninjau langsung vaksinasi massal dan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat, menghadiri kegiatan temu ramah dengan petinggi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bersilaturahmi ke Surau Baitul Ibadah Perguruan Tarikat Soufiah Islam Sammaniyah sekaligus menyerahkan bantuan bahan makanan, tatap muka dengan Forkopimda Bengkalis, tokoh agama dan tokoh masyarakat.Hadir dalam kegiatan ini para pejabat utama Polda Riau, Ketua Bhayangkari Daerah Riau, Kapolres Bengkalis, perwakilan Kejari Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Kepala PN Bengkalis, Ketua LAMR Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, dan lainnya.
Bengkalis, Petah.id - Penemuan jasad seorang perempuan dalam septic tank bikin geger warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.Penemuan mayat perempuan itu di salah satu rumah Gang Sampun Dusun Taman Sari, Desa Bantan Tua, Ahad (3/4/2022).Kuat dugaan jasad perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Belum diketahui secara pasti identitas mayat tersebut.Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi melalui Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra tak menampik atas penemuan mayat perempuan di septic tank tersebut."Benar, penemuan mayat, sedang kami selidiki, korban merupakan seorang perempuan," ujar singkat Ipda Dodi Ripo, Ahad (3/4/22) siang.Evakuasi korban dari bak tinja dilakukan oleh pihak kepolisian berlangsung dramatis. Setelah berhasil dikeluarkan selanjutkan jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi."Kuat dugaan kasus pembunuhan, dan ini sedang kami selidiki, jenazah korban sudah kami evakuasi dan dibawa ke RSUD Bengkalis," tuturnya.
Bengkalis, Petah.id - Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal mendatangi Mapolres Bangkalis pada Jumat (11/2/2022) saat digelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu.Kapolda Riau hadir bersama Kakanwil Bea Cukai Riau, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis.Irjen Iqbal yang datang ke Bengkalis menggunakan helikopter mengatakan bahwa penegakan hukum tidak bisa optimal apabila di kerjakan sendiri, harus dengan aksi kebersamaan untuk memerangi narkoba.“Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan, saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.Dirinya juga mengatakan bahwa semua mapping Baik itu oleh Mabes, Polda Polres, bahwa Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba diwilayah Riau.“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forkopimda Kabupaten Bengkalis serta seluruh stake holder, terus berantas narkoba ini, kita tidak ingin penerus kita hancur karena narkoba,” tegasnya.“Terimakasih kepada anggota dilapangan saya yakin bekerja sama dengan bea cukai dan lainnya, kejar sampai dengan bandarnya, tindak tegas setegas-tegasnya kepada bandar dan pengedarnya,” lanjut Iqbal.Iqbal menegaskan dirinya tidak akan segan melaporkan kepada pimpinan Polri untuk mendapatkan reward atas prestasi anggotanya dilapangan.“Terimakasih kepada semua yang hadir disini,” ujarnya.Sebagaimana diketahui, Satnarkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai berhasil menangkap 2 pelaku narkoba, BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai, dengan barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram di tepi pantai desa Meskom Bengkalis.Keberhasilan itu didapat setelah 3 tim berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari 28 hingga 30 Januari lalu.BUR alias Ahan ditangkap bersama barang bukti 3 karung sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis, mengaku dirinya disuruh oleh tersangka TRIS alias Acai menjemput barang tersebut. Berikutnya, tim berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, mengaku memerintahkan tersangka BUR alias Ahan untuk menjemput sabu di daerah Sei Pakning Bengkalis.Diakui oleh tersangka TRIS als Acai bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr. CHIU untuk mendistribusikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman, namun kali ini berhasil digagalkan.BUR alias Ahan sendiri dijanjikan upah 80 juta dalam kegiatan pendistribusian sabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis.Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Pekanbaru, Petah.id - Mafia kayu di hutan lindung daerah Siak Giam Kecil, Kabupaten Bengkalis digulung jajaran Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.Dari hasil penangkapan, Polda Riau berhasil mengamankan pelaku dan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.Diketahui kayu tersebut milik Mat Ari alias Anak Jenderal. Di lokasi tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log di tepi aungai Siak Kecil.Dari hasil penyisiran, kayu tersebut diduga dari pembalakan liar yang terjadi di Cagar Biosfer Siak Giam Kecil. Di lokasi juga ditemukan ratusan tual kayu dengan jenis campuran."Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Selasa sore (16/11/2021).Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin pelaku bernama Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap oleh tim gabungan yang diback up personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan dibeberapa lokasi/koordinat."Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara), kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini,” lanjut Irjen Agung.Kapolda memastikan menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja, tapi ia memastikan akan membongkar sampai ke pemodal.Sebelumnya, Agung mengatakan perambahan hutan menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Semula hutan dirusak lewat penebangan liar. Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan mulai dibakar pada musim kemarau.Tidak sampai 2-3 tahun, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. "Muaranya hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan. Maka kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya," kata Agung.Dilokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan.Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.Dikatakan Kapolda Agung, hal ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan."Negara jangan sampai kalah sama penjahat," tutupnya.
Pekanbaru, Petah.id - Penyeludupan 19 Kg Narkotika jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi dari negeri jiran Malaysia berhasil digagalkan oleh polisi, Sabtu (19/6/21), di jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Barang haram ini rencananya akan dikirim ke pengedar di Lubuk Linggau. Sementara kurir menerima upah 10 juta rupiah untuk setiap 1 Kg sabu. 2 pelaku, RA dan AM berhasil diamankan sementara seorang lagi berinisial I melarikan diri dan dinyatakan DPO. Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, menggelar konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto di Mapolda pada Selasa (22/6), "Kita tangkap 2 pelaku narkoba yang akan memasok kepada bandar di Lubuk Linggau," kata Irjen Agung. Laporan penyeludupan bermula dari informasi yang berhasil diterima dari warga binaan Lapas kelas II A Bengkalis. Penggalian dan pendalaman informasi dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Bekerja sama dengan Satuan Polair Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis, aparat bertindak dengan melakukan pemantauan di daerah Jangkang dan Selat Baru. Petugas mendapatkan informasi adanya orang yang akan membawa narkotika dari informasi awal menunjukkan bahwa pelaku akan membawa barang haram dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Akan tetapi petugas berhasil mendeteksi keberadaan orang tersebut, disinyalir berpindah ke Desa Ketamputih. Setibanya di TKP, tim menjumpai 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax di Jalan Proyek Desa Suka Maju, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Merasa aksinya diketahui petugas, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil dihadang oleh petugas. "Hasil penggeledahan diamankan barang bukti narkoba (sabu dan ekstasi) yang disimpan dalam dua buah tas warna hitam yang ditemukan di dasboard dan di dalam jok motor yang dikendarai pelaku yang mengaku sebagai kurir berskala besar, disuruh oleh SN (DPO) dan dijanjikan upah sebanyak 10 juta rupiahperkilo," jelas Kapolda. Kepada polisi, pelaku mengakui aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya membawa 5 kilogram sabu dan mendapat upah 50 juta.Turut diamankan 2 unit Handphone, sebuah ATM BNI atas nama RAHMAD, 2 buah tas, uang tunai senilai Rp 2.500.000,- dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type N-Max hitam, BM 6590 DAD. Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. Kapolda Riau kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelorakan perang terhadap narkoba. Ia juga menyinggung soal pekerjaan rumah pemberantasan narkoba di wilayah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. “Kami akan terus bekerjasama dengan Bea Cukai, kita ingin Riau bebas narkoba. Jajaran Polda Riau terus menggelorakan perang terhadap pengedar narkoba, baik yang terlibat sebagai kurir, penyandang dana,” imbuhnya. "Daerah yg masih menjadi PR adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, kita akan jadikan daerah tersebut menjadi daerah yang ramah dan terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Halaman 1 dari 2