1. Wabup Siak Husni Merza Lantik 48 Pejabat Administrasi
  2. Terus Bergulir, Puluhan Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Siak
  3. Warga Meranti Diterkam Harimau di Siak
  4. Pemkab Siak Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Siaga Darurat Bencana Karhutla
  5. Alfedri Jadikan Momen Safari Ramadan di Lubuk Dalam Terima Keluhan dan Saran dari Warga
  6. Safari Ramadan di Koto Gasib, Wabup Husni Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
  7. Basarnas Pekanbaru Lakukan Operasi Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Indragiri
  8. Untuk Menangani Karhutla di Riau, Pemprov Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
  9. Risiko Inflasi Masih Cukup Tinggi, Pemprov Riau Atur Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
  10. Akhirnya Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor Mulai Dibangun
  11. Kapolda Riau Ingatkan Anggota Soal Siaga Darurat Karhutla : Jangan Kasih Kendor
  12. 3 Hektar Lebih Lahan di Tanjung Kuras Terbakar
  13. Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK
  14. Mandi Belimau Besamo Bakal Masuk Kalender Iven Kebudayaan Tahunan di Siak
  15. Pemkab Siak dan PT BSP Kolaborasi Tuntaskan Kasus Stunting
  16. Harimau yang Memangsa Sapi Warga Mempura Tertangkap Kamera Trap, Irwan : Harimau Sumatera Dewasa
  17. Berturut-turut, Pemkab Siak Raih Penghargaan Adipura ke Enam Kalinya
  18. MU Dipaksa Tekuk Lutut Dihadapan Manchester City, Skor 3-1
  19. Harimau Mangsa Sapi, Warga Siak Diminta Tak ke Kebun
  20. Terlibat Aksi Balap Liar, 47 Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
  21. Satu Ekor Sapi Milik Warga Paluh Siak Tewas, Diduga Diserang Harimau
  22. Sekda Siak Berharap Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Beri Harapan Baru Masyarakat Riau
  23. Tiga Ekor Harimau Kembali Satroni Rumah Warga di Mungkal Siak
  24. Mendagri Lantik SF Hariyanto jadi PJ Gubernur Riau
  25. Pembangunan Infrastruktur dan Stunting Jadi Prioritas pada Musrembang di Kecamatan Mempura
  26. Selama Tahun 2024 Jumlah Karhutla di Riau Tercatat 19,10 Hektar
  27. PT KTU Berkomitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  28. KPU Siak Bakal Gelar Pleno Pemilu 2024, Diagendakan Berlangsung Tiga Hari
  29. Hafiz 30 Juz, 8 Santri Dapat Bonus dari Wabup Husni
  30. Sekda Siak Arfan Usman Yakin Pleno Kabupaten Berjalan Aman dan Lancar
  31. Wabup Husni Membuka Mancing Akbar di Kerinci Kanan
  32. Jadikan Iven Balap Motor Tingkatkan Kunjungan Wisata
  33. SIM Keliling Hadir di Bujang Kampung
  34. Jalan Siak-Sungai Mandau jadi Prioritas untuk Diperbaiki
  35. Ponpes di Dayun Siak Terbakar, Satu Santri Meninggal Dunia Dua Alami Luka Bakar
  36. Satu TPS di Tualang Siak Lakukan PSU
  37. 506 Personel Gabungan Polres Siak Amankan Pemilu 2024

Suami Tega Jual Istri dengan Harga Rp50 Ribu untuk Sekali Kencan

Suami Tega Jual Istri dengan Harga Rp50 Ribu untuk Sekali Kencan
Hukum
Pelaku Penjual Istri saat Ditangkap Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, Petah.id - Moch Sabik Salim Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tega menjual istri kepada lelaki hidung belang bahkan merekam perbuatan mesum tersebut.


Sabik pun tak menampik hal itu, ia membenarkan jika dirinya mengancam F jika tidak menuruti permintaannya.


"Saya tidak mukul pak. Tapi mengancam pisah ranjang," kata pelaku di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020).


Namun keterangan korban (istrinya) kepada polisi, ancaman dan pemukulan pun kerap dialami olehnya jika tidak menuruti perintah suaminya tersebut.


"Itu kan alibinya. Istri korban mengaku jika ia dipukul jika tidak menuruti perintahnya," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander.


Selain mengancam, pelaku telah menjual istrinya sejak Februari 2019.


"Tidak setiap hari. Totalnya lebih dari 10 kali saya jual istri," ujar Sabik.


Setiap kali istrinya dijual, pelaku pun memungut tarif Rp 50 ribu kepada rekannya. Namun, ada juga yang digratiskannya sebagai pengganti untuk membayar hutang.


"Saya melakukan ini agar istri saya puas. Selama ini istri mengaku tidak puas dengan saya. Sedangkan untuk video, saya ingin tau seberapa lama teman-teman melakukan hubungan badan," dalihnya.


Perbuatan itu dilakukan lantaran dirinya mendapat lontaran jika tidak lama berhubungan badan dengan istrinya.


"Saya itu kan sering diguyoni Pak. Gak sue kon iku (tidak lama kamu itu), gak kuat ta koen iku (apa kamu sudah tidak kuat). Terus begitu. Terus istri saya diguyoni begitu juga," ceritanya.


Sabik dengan istrinya yang berinisial F telah merajut rumah tangga sejak tahun 2016 silam dan telah dikaruniai 1 anak yang masih balita.


"Saya menyesal. Saya salah," pungkasnya.


Selain menangkap suami korban, Polres Pasuruan Kota juga menangkap 4 rekan pelaku yang menyetubuhi F. Keempatnya adalah H (36) dan R (34), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.


Juga ada B (22), warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan SR (28), asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Pelaku dijerat pasal berlapis, diantaranya UU KDRT, UU TPPO, dan UU Pornografi.


Sumber : Jatimnow.com

Laporan : Handri
Bagikan berita ini melalui :