SIAK, Petah.id - Sejumlah masyarakat di amankan Polres Siak yang masih kumpul-kumpul dengan tujuan yang tidak jelas di tengah wabah covid-19. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19
Sebelumnya Polres Siak telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah untuk sementara waktu.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya menjelaskan bahwa masyarakat yang di amankan kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk diberikan edukasi tentang bahayanya covid-19 serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kumpul-kumpul lagi.
Doddy juga mengatakan jika mereka masih tetap melanggar pernyataan yang telah di buat, maka dari pihak kepolisian akan berlakukan tindakan yang lebih tegas lagi, bisa jadi akan di lakukan proses hukum.
"Jika membandel akan kita proses secara hukum,"kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya.
Setelah masyarakat diberikan pemahaman akan bahayanya covid-19, masyarakatkan pun dibolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.