KPU Siak Kekurangan 343 Surat Suara
SIAK, Petah.id - 14 hari menjelang pencoblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak masih kekurangan 343 surat suara.
Kepala Divisi Teknis KPU Siak Agus Hariyanto membenarkan pihaknya masih kekurangan surat suara.
" Sebanyak 173 surat suara yang rusak dan kurang dari perusahaan sebanyak 170 jadi total kekurangan surat suara sebanyak 343," jelas Agus Hariyanto, Rabu (25/11/2020) pagi.
Dari total 274.645 lembar lebih yang tiba bulan ini. Surat suara yang rusak itu dipastikan tak bisa dipakai dan akan dimusnahkan.
"Yang rusak sementara sudah kita simpan. Nanti akan dimusnahkan," kata Agus Haryanto.
Kerusakan tersebut, Jelas Agus, mulai dari sobek, kusut hingga kotor. Kerusakan yang ditemukan murni dari percetakan dan bukan kerusakan selama proses pelipatan surat suara yang berlangsung selama tiga hari di Kantor KPU Siak.
"Murni dari sana. Bukan karena dilipat maka 173 lembar surat suara itu rusak. Tapi emang dari sananya," ujar Agus.
Saat ini pihaknya juga sudah menyampaikan hal kekurangan surat suara tersebut kepada KPU Provinsi Riau dan perusahaan yang mencetak surat suara.
" Sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi dan Perusahaan yang mencetak akan memenuhi kekurangan tadi," kata Agus.
Saat ini, tambah Agus, pihaknya masih menunggu intruksi dari KPU provinsi kapan kekurangan surat suara tersebut akan diterima KPU Siak.
"Kami masih menunggu instruksi KPU Riau kapan surat suara tersebut kita jemput karena tidak hanya Siak yang kekurangan surat suara. Kami berharap kekurangan surat suara tersebut dapat terpenuhi tepat waktu," tambahnya.
Disinggung soal kendala KPU Siak dalam mensukseskan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang Agus mengklaim pihaknya sudah siap.
" Kendala sejauh ini belum ada semuanya masih berjalan normal dan lancar semua tahapan," kata Agus.
Laporan : Ph1
Editor : And
Bagikan berita ini melalui :