1. Wabup Siak Husni Merza Lantik 48 Pejabat Administrasi
  2. Terus Bergulir, Puluhan Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Siak
  3. Warga Meranti Diterkam Harimau di Siak
  4. Pemkab Siak Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Siaga Darurat Bencana Karhutla
  5. Alfedri Jadikan Momen Safari Ramadan di Lubuk Dalam Terima Keluhan dan Saran dari Warga
  6. Safari Ramadan di Koto Gasib, Wabup Husni Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
  7. Basarnas Pekanbaru Lakukan Operasi Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Indragiri
  8. Untuk Menangani Karhutla di Riau, Pemprov Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
  9. Risiko Inflasi Masih Cukup Tinggi, Pemprov Riau Atur Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
  10. Akhirnya Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor Mulai Dibangun
  11. Kapolda Riau Ingatkan Anggota Soal Siaga Darurat Karhutla : Jangan Kasih Kendor
  12. 3 Hektar Lebih Lahan di Tanjung Kuras Terbakar
  13. Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK
  14. Mandi Belimau Besamo Bakal Masuk Kalender Iven Kebudayaan Tahunan di Siak
  15. Pemkab Siak dan PT BSP Kolaborasi Tuntaskan Kasus Stunting
  16. Harimau yang Memangsa Sapi Warga Mempura Tertangkap Kamera Trap, Irwan : Harimau Sumatera Dewasa
  17. Berturut-turut, Pemkab Siak Raih Penghargaan Adipura ke Enam Kalinya
  18. MU Dipaksa Tekuk Lutut Dihadapan Manchester City, Skor 3-1
  19. Harimau Mangsa Sapi, Warga Siak Diminta Tak ke Kebun
  20. Terlibat Aksi Balap Liar, 47 Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
  21. Satu Ekor Sapi Milik Warga Paluh Siak Tewas, Diduga Diserang Harimau
  22. Sekda Siak Berharap Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Beri Harapan Baru Masyarakat Riau
  23. Tiga Ekor Harimau Kembali Satroni Rumah Warga di Mungkal Siak
  24. Mendagri Lantik SF Hariyanto jadi PJ Gubernur Riau
  25. Pembangunan Infrastruktur dan Stunting Jadi Prioritas pada Musrembang di Kecamatan Mempura
  26. Selama Tahun 2024 Jumlah Karhutla di Riau Tercatat 19,10 Hektar
  27. PT KTU Berkomitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  28. KPU Siak Bakal Gelar Pleno Pemilu 2024, Diagendakan Berlangsung Tiga Hari
  29. Hafiz 30 Juz, 8 Santri Dapat Bonus dari Wabup Husni
  30. Sekda Siak Arfan Usman Yakin Pleno Kabupaten Berjalan Aman dan Lancar
  31. Wabup Husni Membuka Mancing Akbar di Kerinci Kanan
  32. Jadikan Iven Balap Motor Tingkatkan Kunjungan Wisata
  33. SIM Keliling Hadir di Bujang Kampung
  34. Jalan Siak-Sungai Mandau jadi Prioritas untuk Diperbaiki
  35. Ponpes di Dayun Siak Terbakar, Satu Santri Meninggal Dunia Dua Alami Luka Bakar
  36. Satu TPS di Tualang Siak Lakukan PSU
  37. 506 Personel Gabungan Polres Siak Amankan Pemilu 2024

Beredar Kabar Ketua Umum KNPI Haris Pratama Dipecat

Beredar Kabar Ketua Umum KNPI Haris Pratama Dipecat
Nasional
Foto Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama

Petah.id - Beredar kabar Ketua KNPI Haris Pratama telah dicopot dari cabatannya sebagai ketua umum DPP KNPI. Haris adalah yang melaporkan Abu Janda terkait ujaran kebencian.

Haris Pertama dikabarkan dicopot seiring beredarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.

Pada surat itu dituliskan rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di Jakarta Ritz Carlton.

Lalu dituliskan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.

Kemudian, Haris Pertama disebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam pengelolaan organisasi dengan tidak melaksanakan rekomendasi dam hasil kongres secara konsekuen. Tidak melaksanakan rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan oraganisai yaitu sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan

Pelapor Permadi Arya atau Abu Janda Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebabagi ketua umum DPP KNPI.

Haris Pertama dikabarkan dicopot seiring beredarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.

Pada surat itu dituliskan rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021 di Jakarta Ritz Carlton.

Lalu dituliskan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.

Kemudian, Haris Pertama disebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam pengelolaan organisasi dengan tidak melaksanakan rekomendasi dam hasil kongres secara konsekuen. Tidak melaksanakan rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan oraganisai yaitu sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

Haris Pertama juga disebut tidak mampu menjalankan roda organisasi dan menghkhianati semangat berhimpun kerjasama dan persatuan sesuai dengan semangat berdirinya KNPI.

"Sehubungan dengan berbagai hal tersebut di atas, maka peserta forum rapat pleno telah memutuskan untuk memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI Periode 2018-2021. Oleh karena itu saudara Haris Pertama tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI," demikian tulisan dalam surat yang dibubuhi tandatangan Sekretaris DPP KNPI Jackson AW Kumaat yang beredar.


sumber : Suara.com 

 


Editor : And
Bagikan berita ini melalui :