1. Wabup Siak Husni Merza Lantik 48 Pejabat Administrasi
  2. Terus Bergulir, Puluhan Saksi Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Siak
  3. Warga Meranti Diterkam Harimau di Siak
  4. Pemkab Siak Gelar Apel Pasukan dalam Rangka Siaga Darurat Bencana Karhutla
  5. Alfedri Jadikan Momen Safari Ramadan di Lubuk Dalam Terima Keluhan dan Saran dari Warga
  6. Safari Ramadan di Koto Gasib, Wabup Husni Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
  7. Basarnas Pekanbaru Lakukan Operasi Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Indragiri
  8. Untuk Menangani Karhutla di Riau, Pemprov Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
  9. Risiko Inflasi Masih Cukup Tinggi, Pemprov Riau Atur Strategi Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
  10. Akhirnya Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor Mulai Dibangun
  11. Kapolda Riau Ingatkan Anggota Soal Siaga Darurat Karhutla : Jangan Kasih Kendor
  12. 3 Hektar Lebih Lahan di Tanjung Kuras Terbakar
  13. Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK
  14. Mandi Belimau Besamo Bakal Masuk Kalender Iven Kebudayaan Tahunan di Siak
  15. Pemkab Siak dan PT BSP Kolaborasi Tuntaskan Kasus Stunting
  16. Harimau yang Memangsa Sapi Warga Mempura Tertangkap Kamera Trap, Irwan : Harimau Sumatera Dewasa
  17. Berturut-turut, Pemkab Siak Raih Penghargaan Adipura ke Enam Kalinya
  18. MU Dipaksa Tekuk Lutut Dihadapan Manchester City, Skor 3-1
  19. Harimau Mangsa Sapi, Warga Siak Diminta Tak ke Kebun
  20. Terlibat Aksi Balap Liar, 47 Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
  21. Satu Ekor Sapi Milik Warga Paluh Siak Tewas, Diduga Diserang Harimau
  22. Sekda Siak Berharap Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Beri Harapan Baru Masyarakat Riau
  23. Tiga Ekor Harimau Kembali Satroni Rumah Warga di Mungkal Siak
  24. Mendagri Lantik SF Hariyanto jadi PJ Gubernur Riau
  25. Pembangunan Infrastruktur dan Stunting Jadi Prioritas pada Musrembang di Kecamatan Mempura
  26. Selama Tahun 2024 Jumlah Karhutla di Riau Tercatat 19,10 Hektar
  27. PT KTU Berkomitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  28. KPU Siak Bakal Gelar Pleno Pemilu 2024, Diagendakan Berlangsung Tiga Hari
  29. Hafiz 30 Juz, 8 Santri Dapat Bonus dari Wabup Husni
  30. Sekda Siak Arfan Usman Yakin Pleno Kabupaten Berjalan Aman dan Lancar
  31. Wabup Husni Membuka Mancing Akbar di Kerinci Kanan
  32. Jadikan Iven Balap Motor Tingkatkan Kunjungan Wisata
  33. SIM Keliling Hadir di Bujang Kampung
  34. Jalan Siak-Sungai Mandau jadi Prioritas untuk Diperbaiki
  35. Ponpes di Dayun Siak Terbakar, Satu Santri Meninggal Dunia Dua Alami Luka Bakar
  36. Satu TPS di Tualang Siak Lakukan PSU
  37. 506 Personel Gabungan Polres Siak Amankan Pemilu 2024

5 Imbauan MUI Kota Pekanbaru Cegah Penyebaran Covid 19

5 Imbauan MUI Kota Pekanbaru Cegah Penyebaran Covid 19
Pekanbaru
Sumber Foto : Internet

PEKANBARU, Petah.id - Sebanyak lima point imbauan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.


Surat Imbauan nomor 02/MUI-PBR/III/2020 tertanggal 25 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Pekanbaru Prof. Dr. H. Ilyas Husti MA dan Sekretaris Dr. H. Hasyim SPdI MA, tersebut dibuat setelah dampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pekanbaru semakin hari semakin meningkat, baik dalam bentuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Pasien Positif. 

Setiap hari jumlah pasien yang terkena wabah ini terus meningkat. Ada 5 imbauan yang diterbitkan MUI Kota Pekanbaru terkait penyebaran Covid-19, yakni:


1. Mematuhi Instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Fatwa MUI Pusat nomor 14 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, serta Imbauan Walikota Pekanbaru Nomor 650 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Tindak Pencegahan Penularan Covid-19. Untuk Bekerja di Rumah, Belajar di Rumah dan Beribadah di Rumah.


2. Selama di status tanggap darurat diberlakukan di Kota Pekanbaru maka diimbau kepada pengurus masjid, musholla dan tempat ibadah lainnya untuk melakukan sterilisasi rumah ibadah dengan cara membersihkan ruang tempat ibadah serta lingkungannya, menggulung tikar, menyediakan sabun cuci tangan di tempat kamar mandi dan tempat wudhu, menyediakan hand sanitizer pada setiap masuk pintu masjid serta penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan dan lingkungan tempat ibadah.


3. Selama Masjid, mushalla dan tempat ibadah lainnya disterilkan dalam masa status darurat diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti pengajian, peringatan hari-hari besar Islam, pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan lainnya yang mempercepat penularan Covid-19. Pengurus masjid dan mushalla tetap diimbau untuk mengumandangkan azan pada setiap salat lima waktu di masjid dan musalla masing-masing sebagai pertanda dan peringatan masuk waktu salat.


4. Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak dan dianjurkan tetap berada di rumah dengan memperbanyak ibadah, zikir, membaca Alquran, membimbing anak-anak dan keluarga dalam melaksanakan salat berjamaah di rumah serta melakukan usaha-usaha pencegahan penularan Covid-19 dengan selalu menjaga pola hidup sehat sesuai tuntutan Rasulullah SAW.


5. Kepada pemerintah diharapkan untuk menutup kegiatan sosial yang melibatkan orang banyak seperti tempat keramaian, tempat hiburan, bioskop, karaoke, warnet, panti pijat dan tempat-tempat lainnya yang dapat mempercepat penularan dan penyebaran Covid-19 serta melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhinya.


"Semoga Allah melindungi kita semua dari segala bentuk wabah dan musibah yang membahayakan kita," kata Ilyas Husti.

Laporan : Handri
Bagikan berita ini melalui :